Polri transparan tangani kasus Brimob diduga aniaya pelajar di Tual

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani secara transparan perkara anggota Brimob Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya tewas.

"Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Sigit menegaskan saat ini Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan meninggal dunia.

Tak hanya itu pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga ikut menganiaya NK (15), kakak dari AT hingga mengalami patah tulang.

Baca juga: Polres Tual tetapkan oknum brimob aniaya anak sebagai tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri akan tegas dalam penanganan perkara tersebut.

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Johnny mengatakan Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang korban dalam insiden yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Lebih lanjut Johnny juga menyatakan Polri turut berduka cita dan menyampaikan empati kepada keluarga besar korban atas peristiwa yang terjadi.

Kepolisian juga menyatakan senantiasa mendoakan serta mendukung keluarga korban agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

Baca juga: Yusril: Brimob aniaya anak di Maluku harus diproses etik dan pidana

Baca juga: Wamen HAM: Brimob aniaya anak di Maluku langgar Undang-Undang HAM


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rendah Hati Meski Bawa Inter Milan Menang 2-0, Dimarco Tolak Status MOTM dan Pilih Berikan kepada Mkhitaryan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Rencana Pembangunan Madrasah Terintegrasi di IKN Memerlukan Lahan 21 Hektare
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Yordania Tolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Iran
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Baru Sebulan di Persija Jakarta, Shayne Pattynama Bicara Jujur soal Kualitas Para Pemain Lokal Indonesia
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Mabes Polri Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas Oknum Brimob Terkait Tewasnya Pelajar di Tual
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.