Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menangani terbuka kasus Bripka MS menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara.
  • Dua pelajar dianiaya Bripka MS, satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami patah tulang.
  • Polri berkomitmen menegakkan hukum dan kode etik secara transparan, akuntabel, serta menyampaikan permohonan maaf.

Suara.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menangani secara terbuka dan transparan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

"Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).

Sigit menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara saat ini telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini mencuat setelah Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga korban mengalami luka parah, bersimbah darah, dan akhirnya meninggal dunia. Selain AT, anggota Brimob yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga menganiaya NK (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan oleh anggotanya.

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Johnny menyatakan Polri mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip hukum, transparan, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Selain itu, Polri turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota kepolisian yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Johnny juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri menyampaikan empati dan belasungkawa kepada keluarga besar korban.

Baca Juga: Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine

Kepolisian menyatakan akan terus mendoakan serta memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut, sembari memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara profesional dan transparan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Awas Puasa Ramadan Ambyar Gegara Sahur Makan 4 Kelompok Menu Ini
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
3 Cara Membersihkan Microwave Oven
• 21 menit lalutvonenews.com
thumb
Kejutan Tarif 10% AS, Prabowo Minta Kajian Menyeluruh
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Vino G Bastian Tampil Emosional di Tanah Runtuh, Adu Akting dengan Anak Down Syndrome
• 56 menit lalugrid.id
thumb
Jadwal Imsak 22 Februari 2026 di Serang, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.