Jakarta: Pemerintah Indonesia memperoleh penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat dari potensi 32 persen menjadi 19 persen, serta fasilitas tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas strategis. Kebijakan tersebut diumumkan di era Presiden AS Donald Trump dan mencakup 1.819 pos tarif dengan akses preferensial.
Sejumlah komoditas yang mendapatkan fasilitas ini antara lain minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. Penurunan tarif dinilai membuka peluang baru bagi peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, menilai kesepakatan dagang tersebut berpotensi memperkuat pengembangan ekonomi nasional berbasis koperasi hingga tingkat desa.
"Capaian diplomasi Dagang Presiden Prabowo akan memberikan dampak nyata pada pengembangan Koperasi Merah Putih. Dan secara langsung menciptakan jutaan lapangan kerja di sektor rill Indonesia," kata Sultan melalui keterangan pers, Minggu, 21 Februari 2026.
Baca Juga :
Dukung Perjanjian RI-AS, Apindo: Perkuat Kepastian Pasar dan Daya Saing EksporPresiden Prabowo Subianto saat berbicara dengan Presiden AS Donald Trump. Foto: BPMI Setpres.
"Di samping karena potensi pasar kedua Negara yang sama-sama menjanjikan di antara Negara-negara G20, capaian positif ini didukung oleh kesepahaman Dan visi pembangunan ekonomi sekaligus agenda mewujudkan Perdamaian dunia dari Pemimpin kedua Negara," jelasnya.
Sultan juga mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti peluang tersebut dengan menyiapkan ekosistem hilirisasi komoditas unggulan di masing-masing wilayah.
"Pemda harus proactive menyambut kado diplomatic Dagang President dengan mengembangkan komoditas ekspor unggulan melalui Koperasi Merah Putih. Dalam konteks persaingan global, selisih tarif yang timpang tersebut sangat menentukan daya saing harga di pasar utama global," ungkapnya.
Penurunan tarif ini dipandang sebagai ruang baru untuk memperkuat daya saing ekspor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah dan koperasi.



