JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum terhadap anggota Brimob berinisial Bripka MS dilakukan secara transparan.
Diketahui, oknum Brimob tersebut diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara yang mengakibatkan satu korban di antaranya meninggal dunia.
"Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2) mengutip Antara.
Ia menegaskan, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan penyelidikan serta pendalaman terkait kasus tersebut.
Dua Pelajar Jadi Korban
Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14). Korban mengalami luka serius hingga bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Wamen HAM: Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual Melanggar UU HAM
Tak hanya AT, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga menganiaya NK (15), kakak dari AT. NK dilaporkan mengalami patah tulang akibat insiden tersebut.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik dan memunculkan desakan agar penanganannya dilakukan secara tegas dan transparan.
Polri Janji Tegas dan Minta Maaf
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kapolri listyo sigit
- kasus brimob maluku tenggara
- penganiayaan pelajar
- polri transparan
- kadiv humas polri
- penegakan hukum polisi





