Kondisi Terkini Fariz RM Usai Bebas dari Penjara, Udah Tobat?

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kabar terbaru datang dari musisi senior Tanah Air, Fariz RM. Setelah menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkotika, pelantun lagu-lagu legendaris itu kini telah resmi menghirup udara bebas. 

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut pembebasan kliennya dihitung berdasarkan akumulasi masa penahanan sesuai kalender. Scroll lebih lanjut yuk!

Baca Juga :
Fariz RM Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Disebut Harus Banding
Kasus Narkoba Lagi, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

"Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu," ujar Deolipa Yumara di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Februari 2026.

Menurut Deolipa, kondisi terkini sang musisi berada dalam keadaan prima dan penuh semangat menyambut babak baru kehidupannya. 

Ia memastikan tidak ada kendala kesehatan yang dialami Fariz setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Bebas, sehat, ya bahagia," kata Deolipa Yumara.

Kebebasan ini disambut Fariz RM dengan rasa syukur mendalam. Tak ingin berlama-lama vakum dari dunia yang membesarkan namanya, ia dikabarkan tengah mempersiapkan sejumlah agenda musik. 

Bahkan, dalam waktu dekat, Fariz berencana menggelar konferensi pers yang dirangkai dengan pertunjukan musik sebagai penanda kembalinya ia ke industri hiburan.

"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan," ungkap pengacara itu.

Saat ini, aktivitas harian Fariz RM diisi dengan latihan intensif. Ia disebut kembali menekuni rutinitas bermusik untuk mematangkan konsep penampilannya.

"Oh iya, lagi latihan melulu," tambah Deolipa.

Selama menjalani masa tahanan, Fariz mengaku merasakan kerinduan mendalam untuk kembali menyentuh alat musik. Keterbatasan ruang gerak di dalam sel tak lantas mematikan kreativitasnya. Ide-ide musikal justru terus mengalir di benaknya.

"Tapi semua ide-ide lagu itu, ide nada itu ada di kepalanya, berputar-putar di kepalanya," jelas Deolipa.

Pengalaman pahit yang dialami tampaknya menjadi titik refleksi bagi Fariz RM. Sang pengacara menegaskan bahwa kliennya berkomitmen meninggalkan masa lalu kelam yang sempat menyeretnya ke jeruji besi.

"Sudah kapok dia, sudah tobat kan," tegas Deolipa.

Sebagai informasi, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Fariz RM pada 11 September 2025. 

Baca Juga :
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta di Kasus Narkoba
Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja
Kabar Duka, Musisi Senior Herman Gelly Meninggal Dunia

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa Besar M6,0 Guncang Fiji, Tidak Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Komplotan Perampok Bersenpi Lampung Dibekuk Tim Gabungan di Batu Bara
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Ramai Raksasa Teknologi Tebar Duit di Sini, "Surga" Baru Investasi AI
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Finalis Indonesian Idol Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan, Terancam 15 Tahun Penjara
• 18 jam laluintipseleb.com
thumb
Lewat Sundown Markette Festival Ramadan, Bank Raya Dukung Digitalisasi UMKM
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.