JAKARTA, KOMPAS.TV - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan stimulus diskon tarif dan skema single tarif pada Angkutan Lebaran 2026/1447 H untuk memastikan layanan penyeberangan lebih terjangkau, tertib, dan nyaman.
Kebijakan tersebut dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) di lintas Merak-Bakauheni.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan program stimulus berlangsung selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026.
Penerapan kebijakan ini mencakup 14 pelabuhan dan 7 lintasan reguler maupun ekspres.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Besok, Senin 23 Februari 2026: Waspada Hujan Petir Seharian
Total anggaran stimulus mencapai Rp35,55 miliar dengan estimasi penerima manfaat langsung sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau sekitar 2,4 juta orang berdasarkan konversi jumlah penumpang dalam kendaraan.
"Stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang setara rata-rata 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan," kata Heru dalam siaran persnya, Minggu (22/2/2026).
Diskon berlaku di sejumlah lintasan utama, yakni:
- Merak - Bakauheni (Reguler PP)
- Merak - Bakauheni (Eksekutif PP)
- Ketapang - Gilimanuk (PP)
- Lembar - Padangbai (PP)
- Kayangan - Pototano (PP)
- Tanjung Uban - Telaga Punggur (PP)
- Ajibata - Ambarita (PP)
- Sape - Labuan Bajo (PP)
Baca Juga: Pelabuhan Ketapang Terapkan Delaying System saat Mudik, Cegah Antrean Parah Penyeberangan Jawa-Bali
Heru menyampaikan, diskon tarif berlaku terbatas bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang.
Untuk layanan reguler, stimulus diberikan kepada pejalan kaki, kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Sementara untuk layanan eksekutif berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber :
- diskon tiket kapal ferry
- asdp ferry indonesia
- single tarif merak bakauheni
- mudik kapal penyeberangan
- mudik lebaran 2026
- arus mudik 2026



