Baru Bebas dari Penjara, Fariz RM Siap-siap Gelar Acara Musik

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kabar terbaru datang dari musisi senior Indonesia, Fariz RM. Setelah menyelesaikan masa hukuman terkait perkara penyalahgunaan narkotika, pelantun sejumlah lagu hits era 1980-an itu kini telah resmi kembali menghirup udara bebas. 

Kebebasan tersebut menjadi penanda babak baru dalam perjalanan hidup dan karier bermusiknya. Scroll lebih lanjut yuk!

Baca Juga :
Kondisi Terkini Fariz RM Usai Bebas dari Penjara, Udah Tobat?
Fariz RM Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Disebut Harus Banding

Informasi mengenai bebasnya Fariz RM disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Ia menjelaskan bahwa masa penahanan kliennya telah dihitung berdasarkan akumulasi waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu," ujar Deolipa Yumara di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Februari 2026.

Menurut Deolipa, kondisi Fariz RM saat ini berada dalam keadaan sehat dan stabil. Ia menyebut sang musisi tampak bersemangat menyambut kehidupan barunya di luar lembaga pemasyarakatan. 

Tidak ada persoalan kesehatan berarti yang dialami setelah menjalani masa hukuman.

"Bebas, sehat, ya bahagia," kata Deolipa Yumara.

Tak ingin berlama-lama vakum dari industri yang telah membesarkan namanya, Fariz RM disebut sudah menyiapkan sejumlah rencana untuk kembali aktif di dunia hiburan. 

Bahkan, dalam waktu dekat, ia berencana menggelar konferensi pers yang akan dirangkai dengan sebuah pertunjukan musik sebagai simbol kembalinya ke panggung.

"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan," ungkap pengacara itu.

Saat ini, Fariz RM dikabarkan lebih banyak menghabiskan waktu untuk berlatih dan mematangkan konsep musikalnya. Rutinitas latihan dijalani secara intensif sebagai persiapan menuju penampilan perdananya pasca bebas.

"Oh iya, lagi latihan melulu," tambah Deolipa.

Selama menjalani masa tahanan, kerinduan untuk kembali bermusik rupanya tak pernah padam. Meski ruang geraknya terbatas, kreativitas Fariz tetap hidup. Beragam gagasan lagu dan melodi disebut terus berputar dalam benaknya.

"Tapi semua ide-ide lagu itu, ide nada itu ada di kepalanya, berputar-putar di kepalanya," jelas Deolipa.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Kasus tersebut bermula dari penangkapannya di Bandung pada 18 Februari 2025 dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Baca Juga :
Kasus Narkoba Lagi, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta di Kasus Narkoba
Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Ngamuk Lagi! Tarif Dagang Kini Naik dari 10% Jadi 15%
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Hari Sampah Nasional: Kolaborasi Lintas Sektor Meningkat
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Fariz RM Sudah Bebas Setelah Jalani Masa Tahanan 10 Bulan
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Negara Arab Kecam Dubes AS untuk Israel atas Hak Kuasai Timur Tengah: Pernyataan Provokatif
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.