Tak Ada Ampun! Kapolda Maluku akan Pecat Tidak Hormat Oknum Brimob Penewas Bocah di Tual

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Maluku bergerak cepat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob berinisial MS. 

MS terancam dipecat tidak hormat menyusul insiden dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang anak berusia 14 tahun kehilangan nyawa di Kota Tual.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, mengonfirmasi bahwa jadwal persidangan kode etik bagi pelaku sudah ditetapkan. Pihaknya membidik sanksi terberat bagi MS dalam proses yang dipastikan berjalan terbuka.

“Sidang etik dijadwalkan digelar Senin (23/2) pukul 14.00 WIT, dengan target sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), diproses secara cepat dan transparan,” ujar Irjen Pol Dadang Hartanto di Ambon, Minggu (22/2).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan rasa simpati mendalam atas tragedi yang menimpa keluarga korban. Ia menjamin bahwa kepolisian tidak akan menutup-nutupi kasus ini, baik dari sisi kode etik maupun pidana.

“Kami prihatin atas kejadian ini dan turut berduka cita kepada keluarga korban. Proses hukum dan kode etik dilaksanakan secara transparan dan tegas,” tegasnya.

Selain urusan etik di Polda, kasus pidana MS juga terus digenjot oleh Polres Tual. 

Kapolda mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku agar berkas perkara segera naik ke meja hijau.

“Saya sudah arahkan penyidik dan Kapolres agar pemberkasan dipercepat. Target kami Selasa atau Rabu berkas sudah diserahkan ke penuntut umum untuk diteliti,” imbuhnya.

Ia memastikan status MS sebagai anggota Polri tidak akan menjadi penghalang untuk penegakan hukum yang seadil-adilnya. 

“Meski itu anggota kami, tetap diproses sesuai hukum. Tidak ada toleransi,” ucap Dadang.

Kapolda pun mewanti-wanti seluruh jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia menekankan bahwa tugas polisi adalah melindungi, bukan melukai.

“Melayani masyarakat harus dengan hati. Tugas utama kita menyelamatkan jiwa, raga, harta benda, dan hak asasi manusia. Itu yang selalu saya tekankan kepada seluruh anggota,” tuturnya.

Duduk Perkara Insiden Helm Maut

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (19/2/2026) dini hari saat tim Brimob tengah melakukan patroli cipta kondisi di Kota Tual.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Tanda Celana Dalam Sudah Harus Diganti
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bos UFC Akhirnya Buka Suara soal Duel Comeback Ronda Rousey vs Gina Carano
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
MA batalkan tarif Trump, Prabowo hormati politik dalam negeri AS
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
The Art of Resilience: Jangan Salahkan Diri Ketika Terjadi Pembajakan Otak
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
ASDP Beri Diskon Tiket Mudik dan Terapkan Single Tarif Merak-Bakauheni
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.