Menunggu Titik Terang Kematian Gajah yang Tak Kunjung Usai Sejak 2023

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Kematian gajah yang terus tercatat setiap tahunnya sejak tahun 2023, seakan menjadi siklus yang tak kunjung usai. Pada 2023 lalu, tercatat empat ekor gajah mati dan dua ekor lainnya pada tahun 2024. Sementara tahun lalu, dilaporkan ada tiga gajah yang mati.

Sementara di tahun 2026, baru di awal tahun, periode matinya gajah juga mulai terlihat. Tepatnya pada Senin 2 Februari lalu, gajah liar ditemukan mati di Palelawan, Riau dan diperkirakan kematiannya terjadi sekitar 10 hari sebelum ditemukan.

Melansir Antara, Minggu (22/2/2026), peristiwa itu sendiri baru tercium publik pada, Kamis 5 Februari 2026, saat Polres Pelalawan merilis penyelidikan kematian gajah tersebut.

Dalam laporannya, terdapat seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) ditemukan mati di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya, Winarno saksi yang menemukan bangkai gajah pada 2 Februari itu mengaku mencium bau busuk dari dalam hutan, dan langsung melaporkannya kepada pihak berwenang. Hingga keesokan harinya Polres Pelalawan turun bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan fisik berupa pembedahan bangkai gajah (nekropsi).

Menurut keterangan dari AKP I Gede Yoga Eka Pranata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi telah dilakukan bersama berbagai pihak, seperti Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak perusahaan.

Dalam olah TKP diketahui fakta yang mengejutkan, gajah tersebut ditemukan mati dalam posisi duduk tanpa kepala.

Kemudian berbagai tindakan dilakukan guna mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut. Pihak perusahaan turut menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Lebih lanjut, guna mendukung proses penyelidikan, Tim Bidlabfor Polda Riau mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium.

Pada Kamis (5/2/2026) malam, BB KSDA Riau tak kunjung memberikan tanggapan. Kemudian, keesokan harinya, Jumat (6/2/2026), Polda Riau dan BB KSDA Riau melakukan konferensi pers bersama mengenai kematian gajah liar tersebut.

drh. Rini Deswita Dokter hewan BBKSDA Riau mengungkapkan sesuai hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi yang mana proyektil peluru masih berada di tengkorak, dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.

“Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher,” ujar Rini.

Pelaku diduga mengambil gading dengan memotong setengah bagian kepala, termasuk dahi, mata, hidung, gading, juga belalai. “Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading,” tambahnya.

Satwa dilindungi yang mati tersebut diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun, dan merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara yang memiliki panjang badan sekitar 286 cm.

AKBP Ungkap Siahaan Kabid Labfor Polda Riau menjelaskan bahwa pihaknya relah menemukan barang bukti berupa proyektil senjata api yang mengarah pada tindak pidana perburuan liar.

“Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api,” tuturnya.

Proyektil ditemukan berupa potongan logam, dengan rincian logam pertama berdiameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter serta logam berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.

Dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan. “Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium,” katanya.

Kombes Pol. Ade Kuncoro Direktur Ditreskrimsus Polda Riau dan tim dari Polres Pelalawan telah memeriksa lima orang saksi dan pihaknya juga menurunkan tim untuk memburu pelaku.

“Kami akan terus berpuaya untuk menangkap pelaku dengan cepat, tidak ada tempat untuk pelaku bersembunyi,” tegasnya.

Sepekan setelahnya, Tim Gabungan Ditreskrimsus Riau dan Polres Pelalawan telah melakukan pemeriksaan terhadap 33 orang saksi, tetapi tidak ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam kasus tersebut.

Saksi-saksi menyatakan tidak pernah melihat masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.

“Salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” kata AKBP John Louis Letedara Kapolres Pelalawan.

Meskipun begitu, ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan penyidikan dan di waktu yang sama Irjen Herry Heryawan Kapolda Riau terus mengimbau pihaknya agar mengusut tuntas peristiwa ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada yang mengetahui atau melihat suatu tindak pidana dan bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan Jhon Louis.

Kemudian, per 19 Februari 2026 sebanyak 40 saksi telah diperiksa guna mengungkap pelaku perburuan satwa liar tersebut.

Kombes Pol Zahwani Arsyad Kabid Humas Polda Riau menyatakan penanganan perkara mulai menunjukkan perkembangan. Ia menjelaskan penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat sekitar lokasi kejadian, karyawan perusahaan di area konsesi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal, termasuk dugaan perdagangan gading gajah.

Tim gabungan menduga kuat kematian gajah disebabkan oleh tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak. Temuan ini sekaligus menepis dugaan awal bahwa satwa tersebut mati akibat keracunan.

Pihak kepolisian memastikan proses pengungkapan kasus akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Masyarakat juga diajak berperan aktif mencegah praktik perburuan liar dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat.

Aparat berharap dukungan masyarakat dapat membantu mempercepat terungkapnya kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras agar praktik perburuan liar tidak kembali terjadi di wilayah Riau.

Publik kini menantikan kejelasan pelaku perburuan gading gajah tersebut, agar kasus ini tidak berlarut-larut seperti kematian gajah Rahman di Balai Taman Nasional Tesso Nilo.

Apalagi pada Januari 2024, gajah bernama Rahman ditemukan mati diduga akibat diracun, dengan satu gading hilang. Hingga kini, kasus tersebut juga belum berhasil diungkap sepenuhnya.(ant/mar/bil/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menata Hati, Menata Konsumsi di Bulan Suci
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Dewan Perdamaian ala AS picu kekhawatiran solusi Gaza dan Palestina
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
BPKAD Kota Cilegon Lelang Kendaraan Dinas, Targetkan Hasil di Atas Rp2 Miliar
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Menteri PU Prioritaskan Revitalisasi 16 Jembatan dan 50 Bendung di Jember
• 5 jam lalurealita.co
thumb
KPK Nyatakan Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset oleh Pemerintah dan DPR
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.