IMA Dorong Sinergi Lintas Sektor Berantas Tambang Ilegal

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian serius pelaku industri.

Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor energi dan mineral, aktivitas tambang ilegal justru menciptakan distorsi serius terhadap lingkungan, penerimaan negara, keselamatan kerja, hingga iklim investasi.

BACA JUGA: Razia PETI, Polres Kuansing Bakar 6 Rakit di Lokasi

Indonesia Mining Association (IMA) menilai penanganan PETI harus ditempatkan sebagai agenda strategis lintas sektor.

Ketua Umum IMA Rachmat Makkasau menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat kepolisian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi kunci efektivitas penertiban.

BACA JUGA: 8 Orang Tewas di Lokasi PETI Sarolangun Jambi, Begini Respons Walhi

"Koordinasi Pemda, Kepolisian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi sangat penting dalam penanganan PETI," ujar Rachmat, pada Minggu (22/2).

Dari perspektif tata kelola, praktik PETI jelas bertentangan dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

BACA JUGA: Cegah Praktik PETI, Pemerintah Siapkan Regulasi Tambang Rakyat

Menurut dia, dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan. Aktivitas itu kerap melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), memicu konflik sosial, merusak fasilitas umum, hingga menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.

Dari sisi fiskal, PETI berpotensi menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak dari sektor minerba.

Aspek keselamatan kerja pun disebut sering diabaikan. Banyak tambang ilegal beroperasi dengan peralatan tidak standar, tanpa alat pelindung diri (APD), tanpa ventilasi memadai di tambang bawah tanah, serta tanpa sistem penyangga yang layak.

Rachmat juga menyoroti maraknya PETI di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) aktif.

Dia meminta perusahaan pemegang konsesi tidak menunggu hingga aktivitas ilegal membesar.

"Dan para pelaku usaha pemegang izin usaha dari Pemerintah penting untuk segera melaporkan apabila ada aktivitas PETI di wilayahnya, tidak menunggu hingga skalanya berkembang menjadi besar karena akan semakin sulit penanganannya. Pencegahan PETI harus dilakukan," jelasnya.

Dalam setahun terakhir, IMA melihat upaya penanganan PETI menunjukkan kemajuan.

Pemerintah dinilai lebih tegas, termasuk dengan mengaktifkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM yang memiliki kewenangan penindakan langsung di lapangan.

"Pemberantasan PETI pada setahun terakhir ini membaik dan semoga terus ditingkatkan," tutur Rachmat.

Pada prinsipnya, pemberantasan PETI bukan sekadar agenda penindakan, melainkan bagian dari konsolidasi tata kelola sektor minerba.

Kepastian hukum, perlindungan investasi, dan optimalisasi penerimaan negara hanya dapat dicapai jika praktik ilegal ditekan secara sistematis dan berkelanjutan.

Dampak penertiban PETI pun mulai terlihat di pasar komoditas. Di sektor timah misalnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan bahwa penegakan hukum praktik PETI turut mendorong kenaikan harga dari sekitar 33.000 per ton menjadi kisaran 50.000 US Dolar per ton pada Desember 2025.

"Nyatanya, kalau misalnya kita tertibkan benar, nyatanya (harganya) juga terkerek (naik)," ujar Tri beberapa waktu lalu. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo soal Tarif Dagang Trump Jadi 10 Persen: Saya Kira Menguntungkan
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Muda Tewas Diduga Dianiaya Senior di Asrama
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
5 WN Bangladesh Disekap di Buleleng Bali, 1 Melarikan Diri
• 7 jam laludetik.com
thumb
Ketika Literasi Bertumbuh dari Takalar: Catatan di Balik Naiknya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Pelabuhan Ketapang Terapkan Delaying System saat Mudik, Cegah Antrean Parah Penyeberangan Jawa-Bali
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.