Kapolri Perintahkan Brimob Penganiaya Siswa Diusut Tuntas: Tegakkan Keadilan bagi Korban

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus oknum Brimob, Bripda MS, menganiaya siswa inisial AT hingga tewas di Tual, Maluku, diusut tuntas. Jenderal Sigit menegaskan keadilan bagi korban harus ditegakkan.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Kapolri Marah Dengar Siswa Dianiaya Hingga Tewas: Menodai Marwah Institusi Brimob

Jenderal Sigit marah mendengar peristiwa itu. Jenderal Sigit mengatakan peristiwa itu menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," kata Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini.

"Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial (AT) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

"Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Isir menekankan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.

"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ucapnya.

Polri, kata Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Dia menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik.

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegasnya.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Penindakan Oknum Brimob Aniaya Siswa Dilakukan Transparan




(whn/fjp)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Safari Ramadan di Cirebon, Saan Dorong Perkuat Sinergi NasDem-Pesantren
• 9 jam laludetik.com
thumb
Dunia Benar-Benar Berubah, Ramai Negara Ikut Aturan RI
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
LPDP Akan Panggil Suami dari Alumni Bikin Konten Bangga Anaknya Jadi WNA
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Zona Megathrust Kepung RI Berubah, Ahli Jepang Tunjuk Wilayah Bahaya
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
HUT ke-53 Bosowa, Munafri Dorong Kolaborasi Impactful Governance
• 8 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.