ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memindahkan 15 orang warga negara asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di Perairan Buol, Sulawesi Tengah ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara, Minggu (22/2). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal mengatakan pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Direktorat Jenderal Imigrasi menunggu proses verifikasi dan penyelesaian dokumen pemulangan (M. Izfaldi/Sandy Arizona/Nabila Anisya Charisty)





