HARIAN FAJAR, PINRANG – DPRD Pinrang menyerahkan secara resmi hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses oleh 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang di dapilnya masing-masing.
Hasil reses tersebut yang merupakan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Pinrang diserahkan oleh Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi kepada Pemerintah Daerah.
Hal tersebut diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat, 20 Februari 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri dan Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya.
Turut hadir, Plt Sekwan Pinrang, Syamsumarlin, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, Kepala BPKPD, Agurhan, dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano.
Ketua DPRD Pinrang Nasrun Paturusi menuturkan bahwa Anggota DPRD Pinrang telah melaksanakan kegiatan reses di dapil masing-masing pada 12-14 Februari 2026 kemarin.
“Sebagaimana telah diketahui bersama, masa reses merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi,” ucap legislator Nasdem ini.
Reses bukan sekadar kegiatan rutin, kata Nasrun Paturusi, yang hanya dilakukan sebagai formalitas, tetapi merupakan sebuah momentum krusial bagi kita sebagai wakil rakyat untuk menyerap, menampung, dan merumuskan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Lanjut Nasrun Paturusi, pelaksanaan reses di masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang telah kita laksanakan adalah wujud komitmen DPRD Pinrang untuk mendengarkan suara rakyat secara langsung melalui pertemuan dengan masyarakat di dapil masing-masing.
“Kita mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi riil di lapangan, baik dalam aspek pembangunan, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik,” tambahnya.
Dari kunjungan reses tersebut, sambung Nasrun Paturusi, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Oleh sebab itu, hasil reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” tuturnya. (ams)





