JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif listrik PLN per kWh periode 23-28 Februari 2026 menjadi informasi penting yang perlu diketahui masyarakat, baik pelanggan subsidi maupun non subsidi.
Rentang waktu tersebut merupakan masih berada dalam periode penetapan tarif listrik Triwulan I 2026.
Di tengah kebutuhan rumah tangga, aktivitas usaha, serta penggunaan listrik harian yang terus berjalan, kepastian besaran tarif per golongan daya menjadi acuan utama dalam mengatur pengeluaran.
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) secara berkala menetapkan dan mengumumkan tarif listrik berdasarkan kelompok pelanggan, mulai dari rumah tangga, sosial, bisnis, industri, hingga pemerintahan, sesuai kebijakan energi nasional.
Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Marga Group 2026 Dibuka: Ini Rute, Jadwal Keberangkatan, dan Cara Daftarnya
Untuk periode 23-28 Februari 2026, PLN menetapkan tarif listrik tetap mengacu pada ketentuan Triwulan I Tahun 2026 yang berlaku sejak Januari hingga Maret, sehingga tidak terdapat kenaikan tarif bagi seluruh golongan pelanggan.
Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh triwulan I:
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
- R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70
- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53
- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53
Baca Juga: Kalender Jawa Februari 2026 Pekan Terakhir Lengkap dengan Weton dan Penanggalan Hijriah
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tarif listrik pln
- akhir februari 2026
- per kwh





