Produk Impor Makanan, Minuman, hingga Kosmetik dari AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Indonesia memastikan tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hingga kosmetik yang diimpor dari AS.

Produk Impor Makanan, Minuman, hingga Kosmetik dari AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia memastikan tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hingga kosmetik yang diimpor dari Amerika Serikat (AS).

Respons ini menyusul kesepakatan tarif dagang AS-Indonesia yang menilai ada isu soal sertifikasi halal dalam penyesuaian tarif yang disepakati.

Baca Juga:
Impor Jagung dari AS Dipastikan Hanya untuk Industri

"Makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Seturut itu, Haryo menekankan bahwa produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk.

Baca Juga:
AS Negara Utama Tujuan Ekspor, Pengusaha Mebel Minta Tarif Dagang Jadi Nol Persen

"Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan," kata Haryo.

Haryo juga mengingatkan soal Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

Baca Juga:
RI Impor 1.000 Ton Beras AS saat Swasembada, Diklaim Tak Akan Berdampak ke Produksi Nasional

"Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS," kata Haryo.

Isu sertifikasi halal muncul dalam kerja sama ekonomi setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kesepakatan bertajuk "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).

Baca Juga:
Keran Impor Ayam AS Dibuka, Bagaimana Nasib Peternak Lokal?

Pemerintah Indonesia menegaskan bakal meloloskan berbagai produk manufaktur asal AS dari ketentuan sertifikasi halal, termasuk produk kosmetik dan alat kesehatan.

Kebijakan ini digadang-gadang demi memperlancar arus perdagangan bilateral seraya meminimalisir hambatan administratif produk impor.

Ditambah, Indonesia menyetujui impor produk minuman beralkohol dari AS. Rujukannya berdasarkan potensi neraca perdagangan. Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai USD1,23 Miliar. 

Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar USD86,1 Juta (hanya 7 persen dari nilai total importasi minuman alkohol). Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dunia Benar-Benar Berubah, Ramai Negara Ikut Aturan RI
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Preview Tottenham Hotspur vs Arsenal: Debut Igor Tudor di Tengah Badai Cedera
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
4 Hal Kasus Kematian Anak di Sukabumi Diduga Dianiaya Ibu Tiri
• 6 jam laludetik.com
thumb
Michele Di Gregorio Bikin Blunder, Luciano Spalletti Beri Pernyataan Mengejutkan usai Juventus Kalah dari Como
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Madrid Tersandung, Hansi Flick Minta Barcelona Bangkit Saat Hadapi Levante untuk Kudeta Musuh Bebuyutan
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.