Bandar Lampung: Sebanyak delapan tahanan Polres Way Kanan, Polda Lampung, melarikan diri dari rumah tahanan (rutan), Minggu pagi, 22 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut.
"Memang benar ada delapan tahanan yang melarikan diri pada subuh tadi," kata Yuni, saat dikonfirmasi.
Baca Juga :
Kabur dari RS Saat Operasi, Gembong Curanmor Pringsewu Diburu Polisi"Atas perintah Kapolda Lampung, tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung dan Polres Way Kanan tengah melakukan pengejaran," jelas Yuni.
Ilustrasi. Dok: Medcom.id
Informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, para tahanan kabur dengan cara membobol plafon rutan. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Kedelapan tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus, mulai dari pencurian hingga peredaran narkoba.
Adapun identitas tahanan yang kabur yakni KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL, dan HRM.




