Tak Mau Diam, Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Ogah Dituduh Bersalah usai Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan kontestan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota muncul ke ruang publik. Ia bereaksi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Piche Kota menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA berinisial ACT (16). Kejadian itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lewat Instagram pribadinya, Minggu, 22 Februari 2026, Piche Kota membantah tuduhan pemerkosaan. Banyak sangkaan menyasar dirinya atas dugaan perbuatan asusila.

Piche Kota mengaku selalu siap mengikuti proses hukum. Ia merasa tidak berbuat tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

"Halo, saya Piche Kota, terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sebagai warga negara yang baik sampai saat ini masih menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada," ujar Piche Kota dikutip tvOnenews.com, Senin (23/2/2026).

"Maka dari itu, saya ingin menjelaskan bahwa, apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," sambungnya.

Jebolan Top 6 di Indonesian Idol itu menganggap kemunculannya sebagai pembelaan diri. Ia merasa namanya semakin tersudutkan akibat tuduhan dugaan pemerkosaan.

"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri. Saya tidak pernah melakukan apa yang tuduhkan kepada saya," tegasnya.

Duduk Perkara Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, penyanyi sekaligus kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Sebelumnya, nama Piche Kota menjadi sorotan pada pertengahan Januari 2026. Perhatian itu mencuat setelah adanya laporan polisi terkait kasus dugaan persetubuhan di bawah anak umur.

Laporan polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan telah teregister dengan nomor laporan LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT pada 13 Januari 2026.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap ACT tidak sekadar menyeret nama Piche Kota. Roy Mali cs juga menjadi sasaran dalam LP korban.

Astawa membeberkan kronologi detailnya. Korban membuat laporan karena dugaan pencabulan kepada dirinya di sebuah hotel.

Lokasi hotel dugaan tindakan asusila yang menyeret Piche Kota terletak di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, Minggu (11/1/2026), sekitar pukul 16.00 WITA.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tips Puasa agar Tidak Lemas, Jaga Pola Makan dengan Cara Ini
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolri Marah Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Instruksikan Usut Tuntas!
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Muzani Pesan ke Santri di Ponpes Asshiddiqiyah Perluas Ilmu di Luar Pesantren
• 11 jam laludetik.com
thumb
Awali Pekan dengan Hujan, Berikut Rincian Cuaca Lengkap Jakarta
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Soal Produk Amerika Bebas Aturan TKDN, Ini Kata Pemerintah
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.