Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump telah meneken kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Meski demikian, kesepakatan itu terancam tidak bisa berlaku, karena hanya selang sehari pasca penandatanganan perjanjian dagang oleh Prabowo dan Trump, Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan untuk membatalkan tarif resiprokal dan tarif yang berlaku secara global hanya 10%. Jauh dari kesepakatan antara RI dan AS sebesar 19%.
Sekadar catatan perjanjian antara AS dan RI membuahkan fasilitas tarif 0% untuk 1.819 pos tarif produk RI, termasuk produk yang banyak bergantung ke pasar AS seperti tekstil dan garmen bersyarat kuota, CPO, hingga semikonduktor.
Sebagai kompensasi, RI membebaskan tarif hampir semua barang asal AS dan wajib mengimpor barang-barang asal Negeri Paman Sam senilai US$33 miliar dalam lima tahun ke depan seperti produk energi, aviasi, hingga pertanian.
Pemerintah Indonesia juga sepakat menghapus berbagai hambatan dagang non-tarif untuk AS seperti pengecualian aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), label halal, hingga lisensi impor.
Terkepung Antara AS dan ChinaIndonesia masih memiliki ketergantungan perdagangan dengan China dan Amerika Serikat (AS). Indonesia menikmati surplus dari perdagangan dengan AS, tetapi harus menanggung defisit yang kian dalam dengan China.
Baca Juga
- Pengusaha Tekstil Ungkap Nasib Kesepakatan Dagang RI-AS Usai Tarif Trump Dibatalkan MA
- Jagung Hingga Daging Sapi AS Siap Banjiri Indonesia Usai Prabowo Teken Kesepakatan Dagang
- Tarif Global AS Dibatalkan, Airlangga Pastikan Kesepakatan Dagang RI Tetap Berlaku
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, defisit neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan China membengkak hampir dua kali lipat sepanjang Januari—Desember 2025. Defisit dagang RI dengan Negeri Panda pada 2025 menembus angka US$22,17 miliar. Angka ini melonjak 94,3% apabila dibandingkan dengan defisit pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$11,41 miliar.
Pembengkakan defisit ini dipicu oleh derasnya arus impor barang dari China yang mencapai US$86,99 miliar, naik tajam dibandingkan realisasi 2024 sebesar US$71,63 miliar. Sementara itu, ekspor RI ke China hanya mampu tumbuh moderat dari US$60,22 miliar menjadi US$64,82 miliar.
Secara neraca perdagangan total, BPS mencatat China (-US$20,50 miliar) memang menjadi sebagai negara penyumbang defisit terbesar pada 2025, diikuti Australia (-US$5,63%) dan Singapura (-US$5,47 miliar).
Kondisi tersebut kontras justru terjadi pada perdagangan dengan AS. Negeri Paman Sam semakin mengukuhkan posisinya sebagai penyumbang surplus terbesar bagi neraca dagang Indonesia.
Sepanjang 2025, surplus dagang RI dengan AS tercatat menebal menjadi US$21,12 miliar, naik 23,6% dibandingkan capaian surplus 2024 yang sebesar US$17,09 miliar. Perkembangan tersebut ditopang oleh ekspor nonmigas ke AS yang melesat ke level US$30,96 miliar, sedangkan impor dari negara tersebut relatif terjaga di angka US$9,84 miliar.
Data BPS menunjukkan AS (US$18,11 miliar) memang menjadi negara dengan penyumbang neraca perdagangan total terbesar RI pada 2025, diikuti India (US$13,49 miliar) dan Filipina (US$8,42 miliar).
Rantai Pasok Didominasi ChinaKetergantungan Indonesia terhadap barang impor asal China semakin besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pangsa pasar Negeri Panda dalam struktur impor nonmigas RI kian menggemuk sepanjang 2025, ketika peran mitra dagang tradisional lain justru menyusut.
Berdasarkan data BPS, total nilai impor nonmigas Indonesia dari China sepanjang Januari—Desember 2025 menembus angka US$86,99 miliar. Angka tersebut melonjak signifikan sebesar 21,4% apabila dibandingkan dengan realisasi impor dari China pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat senilai US$71,63 miliar.
Lonjakan nilai ini berdampak langsung pada porsi penguasaan pasar. Jika pada 2024 China 'hanya' menguasai 36,29% dari total impor nonmigas RI, pada 2025 menguat drastis hingga menguasai 41,60% pangsa pasar.
Adapun, tiga golongan barang utama yang diimpor RI dari China pada tahun lalu yaitu mesin/peralatan mekanis dan bagiannya dengan nilai US$19,74 miliar; mesin perangkap elektrik dan bagiannya (US$19,05%); dan kendaraan dan bagiannya (US$4,93 miliar).
Sebagai perbandingan, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kinerja impor dari mitra dagang utama lainnya yang justru mengalami penurunan kinerja. Jepang, yang selama ini menjadi salah satu pemasok utama mesin dan kendaraan, mencatatkan penurunan nilai impor dari US$14,86 miliar pada 2024 menjadi US$14,42 miliar pada 2025. Alhasil, pangsa pasar produk Jepang di Tanah Air tergerus dari 7,53% menjadi hanya 6,90%.
Tren penurunan yang lebih dalam dialami oleh Korea Selatan. Impor dari Negeri Ginseng itu anjlok tajam dari US$8,67 miliar pada 2024 menjadi US$7,61 miliar sepanjang tahun lalu, dengan pangsa pasarnya turun dari 4,36% menjadi 4,10%.
Tak hanya dari Asia Timur, pasokan barang dari tetangga sendiri di kawasan Asia Tenggara (Asean) juga menyusut, dengan nilai dari US$34,60 miliar menjadi US$32,46 miliar. Pangsa pasar impor Asean di Indonesia mengecil dari 17,50% pada 2024 menjadi 15,53% pada 2025.
Begitu juga pasokan dari Uni Eropa, yang mengecil dari US$14,01 miliar pada 2024 menjadi US$12,63 miliar pada 2025. Sejalan, pangsa pasar impornya turun dari 5,93% menjadi 6,40%.
Padahal secara keseluruhan, total impor nonmigas Indonesia pada 2025 memang mengalami kenaikan sebesar 5,11% menjadi US$209,09 miliar. Artinya, pertumbuhan tersebut hampir sepenuhnya didorong oleh derasnya arus barang dari China, yang semakin memperlebar jurang ketergantungan rantai pasok nasional terhadap satu negara.
Risiko Kesepakatan AS-RIPeneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menilai kesepakatan dagang RI-AS tersebut bukan sekadar urusan potong-memotong tarif bea masuk. Menurutnya, perjanjian tersebut memadukan perdagangan, investasi, teknologi, dan keamanan ekonomi dalam satu kerangka strategis.
Namun demikian, Deni mengingatkan adanya risiko struktural yang tidak ringan dari kesepakatan dagang RI-AS. Dia melihat sejumlah poin-poin kesepakatan dalam ART berpotensi memangkas fleksibilitas strategi industrialisasi nasional.
"ART secara nyata telah semakin mempersempit ruang kebijakan industri [policy space] bagi Indonesia. Pembatasan kewajiban transfer teknologi, pelonggaran pembatasan kepemilikan asing di sektor strategis, serta komitmen alignment pada rezim ekspor AS berarti mengurangi fleksibilitas kita," jelas Deni.
Adapun, Deni merujuk Article 3.4 ayat (1) ART mengatur bahwa Indonesia tidak akan memaksakan AS mentransfer atau memberikan akses ke teknologi tertentu sebagai syarat melakukan bisnis di Tanah Air. Selain itu, Annex III Article 2.28 menyatakan bahwa Indonesia akan mengizinkan investasi asing tanpa batasan kepemilikan untuk investor AS di sektor pertambangan, pemrosesan ikan, proyek pembangunan berbasis alam, layanan ekosistem, solusi efisiensi sumber daya alam, penerbitan, layanan pengiriman, transportasi darat, penyiaran, dan layanan finansial.
Selanjutnya, Article 5.2 ayat (1) mengatur bahwa kerja sama RI-AS untuk membatasi transaksi warganya dengan individu dan entitas yang termasuk dalam daftar hitam Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan AS. Bahkan, ayat (4) secara spesifik menyatakan bahwa Indonesia akan bekerja sama dengan AS untuk mengatur perdagangan teknologi dan barang yang sensitif, selaras dengan kontrol ekspor Negeri Paman Sam.
Pengajar di Prasetya Mulya Business School ini mengungkapkan hilangnya policy space berisiko memperdalam ketergantungan ke negara adidaya, terutama bagi negara berkembang yang masih dalam tahap mengejar ketertinggalan seperti Indonesia.
Di sisi lain, derasnya arus impor produk pertanian dan pangan AS yang dibebaskan tarifnya berpotensi menekan produsen domestik. Jika liberalisasi ini tidak diimbangi dengan peningkatan daya saing lokal maka tekanan ekonomi dalam negeri akan semakin besar. Deni juga menyoroti risiko makroekonomi jangka menengah. Jika pertumbuhan impor, termasuk kewajiban impor US$33 miliar seperti yang diatur dalam Annex IV, jauh melampaui ekspor bernilai tambah maka Indonesia berisiko mengalami tekanan pada neraca pembayaran (balance of payments/BOP).
"Indonesia akan mengalami peningkatan defisit neraca perdagangan atau BOP, yang dapat menekan nilai tukar rupiah dan membebani para pelaku usaha lokal yang memiliki kewajiban rupiah," jelasnya.





