Piche Kota Bantah Lakukan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Padahal Status Sudah Tersangka

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Nama Piche Kota kembali menjadi sorotan. Penyanyi jebolan Indonesian Idol Season 13 itu akhirnya muncul dan memberikan pernyataan terbuka setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Melalui akun Instagram pribadinya, pemilik nama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota tersebut mengunggah video klarifikasi singkat. Dalam rekaman itu, penyanyi berusia 24 tahun tersebut membantah keras seluruh tuduhan asusila yang diarahkan kepadanya. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Baca Juga :
Terpopuler: Ci Mehong Gugat Cerai Suami, Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara
Kronologi Kejadian Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di NTT

"Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada. Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," kata Piche Kota dalam video yang diunggah, dikutip Senin 23 Februari 2026. 

Dalam video tersebut, Piche tampak berusaha tenang. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan di Polres Belu. Ia juga menyebut kemunculannya di media sosial sebagai bentuk pembelaan atas nama baiknya yang kini menjadi perbincangan luas.

"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri. Dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya," lanjut putra Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu, Antonius Chen Djaga Kota, ini.

Kasus yang menyeret namanya bermula dari laporan dugaan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial ACT. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu 11 Januari 2026, di sebuah hotel di Kota Atambua. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dicekoki minuman keras sebelum mengalami dugaan pencabulan.

Setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara, penyidik Polres Belu menetapkan Piche bersama dua orang lainnya berinisial RM dan RS sebagai tersangka pada Sabtu, 21 Februari 2026. Ketiganya kini menghadapi ancaman jerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Di tengah situasi yang menekan, Piche menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan siap menjalani setiap tahapan pemeriksaan demi memperoleh kejelasan atas kasus tersebut.

"Saya sangat menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, dan saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Terima kasih untuk semua pihak yang selalu mendampingi dan memberikan support kepada saya," tutupnya.

Baca Juga :
Profil Piche Kota, Finalis Indonesian Idol yang Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA, Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara
TERPOPULER: Unggahan Ricky Harun Usai Dituding Karaoke Bareng LC, Percakapan Roby Tremonti Bocor

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ngabuburit Gak Mesti Cari Takjil: Berburu Barang Antik di Jatinegara Juga Bisa
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Pengusaha Mebel RI Singgung soal Ketidakpastian
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Kisruh Penerima LPDP, Wamen Stella: Beasiswa Negara adalah Utang Budi
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Struktur Ditjen Pesantren Rampung Disusun, Tinggal Tunggu Perpres Terbit
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.