JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2026 baru berjalan dua bulan, namun rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri sudah berderet dan memicu sorotan publik.
Sepanjang 1 Januari hingga 22 Februari 2026, setidaknya empat kasus menonjol melibatkan anggota kepolisian dan menyita perhatian publik.
Mulai dari kasus pemerkosaan terhadap remaja di Jambi, penganiayaan pelajar oleh anggota Brimob hingga tewas di Maluku, kematian anggota polisi muda di asrama yang diduga terkait kekerasan senior, sampai perkara narkotika yang menyeret eks kapolres.
Rangkaian peristiwa tersebut seakan kembali mencoreng wajah institusi Polri yang tengah berupaya membangun kembali kepercayaan publik.
Berikut rangkuman empat kasus tersebut.
Baca juga: Respons Kapolri soal Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Saya Marah, Menodai Marwah Institusi!
Dua polisi terlibat pemerkosaan Remaja di Jambi
Kasus pertama mencuat dari Jambi.
Seorang remaja perempuan berinisial C (18) menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan empat pria, dua di antaranya anggota polisi aktif, yakni Bripda NIR dan Bripda SR.
Bripda NIR tercatat sebagai bintara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sedangkan Bripda SR bertugas di Samapta Polres Tanjung Jabung.
Peristiwa terjadi pada 14 November 2025, namun baru terungkap ke publik setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap keduanya digelar pada awal Februari 2026.
Kuasa hukum keluarga korban, Romiyanto, mengatakan kasus ini tidak hanya meninggalkan luka fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan cita-cita korban yang sejak SMA ingin menjadi Polisi Wanita (Polwan).
“Cerita dari orangtuanya, dia punya cita-cita jadi Polwan sejak SMA. Tapi dengan kondisi ini kan tidak bisa lagi, situasinya sudah beda,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Kapolri Perintahkan Beri Hukuman Setimpal buat Brimob yang Tewaskan Pelajar di Maluku
Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula saat korban hendak pulang dari rumah temannya di kawasan Pinang Merah.
Salah satu pelaku menawarkan untuk menjemput, namun korban justru dibawa ke kawasan Kebun Kopi dan diperkosa oleh tiga orang.
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG Dua polisi pemerkosa remaja di Jambi digiring petugas setelah dipecat secara tidak hormat, Jumat (6/2/2026).
Setelah itu, korban kembali dipindahkan ke sebuah kos-kosan di kawasan Arizona dan kembali disetubuhi oleh oknum polisi berinisial N.
“Anak saya dioper lagi ke kos-kosan, bertemu si N dan anak saya disetubuhi lagi,” kata ibu korban, MS.