Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Senin (23/2/2026) di Jakarta, yaitu naik 20 poin atau 0,12 persen ke level Rp16.868 per dolar Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya Rp16.888 per dolar AS.
Lukman Leong Analis mata uang Doo Financial Futures, melihat penguatan rupiah dipicu sentimen positif terkait putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
“Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah tajam setelah data pertumbuhan ekonomi yang jauh di bawah ekspektasi dan keputusan MA yang menganulir tarif Trump,” kata Lukman seperti dilansir Antara, Senin (23/2/2026).
Sebelumnya MA AS Jumat (20/2/2026) lalu menyatakan pembatalan pengenaan tarif oleh Donald Trump Presiden. Mahkamah Agung (MA) AS juga menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan ilegal.
John Roberts Ketua Mahkamah Agung menyimpulkan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) tidak memberikan kewenangan seluas yang diklaim presiden untuk memberlakukan tarif tinggi secara menyeluruh. Roberts didukung hakim konservatif Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett—keduanya ditunjuk Trump—serta tiga hakim liberal.
Sementara Trump, menyatakan akan menaikkan tarif sementara impor Amerika Serikat dari 10 persen menjadi 15 persen untuk seluruh negara. Kebijakan tersebut diumumkan Sabtu (21/2/2026) waktu setempat, kurang dari 24 jam setelah ia menetapkan tarif universal 10 persen, menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan skema tarif sebelumnya.
Mengenai hal tersebut, Lukman menegaskan masih belum ada kejelasan soal tarif tersebut.
“Dampak sebenarnya masih tidak jelas karena Trump masih ngotot, walau paling tidak ini adalah keputusan yang positif buat dunia,” ujarnya.
Sementara penguatan rupiah dipengaruhi capaian angka pertumbuhan ekonomi AS sebesar 1,4 persen, yang jauh di bawah perkiraan 3 persen.
“Mayoritas disebabkan oleh shutdown pemerintah dan daya beli yang memang lemah oleh tarif,” ungkapnya.(ant/lea/iss)




