Sejumlah remaja diamankan warga saat hendak melakukan tawuran di Jalan Rawasari, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (21/2) dini hari.
Diduga mereka melakukan perjanjian dengan kelompok lainnya untuk melakukan aksi tawuran di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan pihaknya dibantu warga sekitar telah mengamankan sejumlah remaja yang hendak tawuran.
"Para remaja tersebut diduga sudah membuat janji untuk bertemu di lokasi antara kelompok anak-anak Kampung Rawasari dan Kampung Pulo," kata Made saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/2).
Made mengatakan, saat para remaja itu berkumpul di titik yang telah disepakati, warga langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus mengamankan mereka agar tidak terlibat tawuran di jalan.
Sekelompok remaja tersebut kedapatan membawa bohlam dan tongkat golf bekas sebagai senjata tawuran.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk didata dan dilakukan pemeriksaan awal.
"Mereka kedapatan membawa bohlam dan stik golf diduga untuk melakukan aksi penyerangan, namun warga berhasil mengagalkan" tuturnya.
Pesantren Kilat Binmas Polres DepokMereka kemudian diserahkan untuk dibina oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Metro Depok melalui kegiatan pesantren kilat yang berlangsung pada Minggu (22/2) pukul 16.00 WIB di Masjid Al Ikhlas Polres Metro Depok.
Sesuai dengan arahan Kapolres Metro Depok, Abdul Waras, bagi para pelaku tawuran di bulan Ramadan akan diberikan pembinaan dengan mengikuti pesantren kilat di Polres Metro Depok selama 2 hari.
Dalam kegiatan tersebut, para remaja mengikuti salat berjemaah, menerima bimbingan dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan yang salah, lebih menjaga masa depan, serta menghormati orang tua. Pembinaan rohani juga diisi dengan membaca Al-Quran bersama-sama.
Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, AKP H. Saimun, bersama Aiptu Mulyasari turut memberikan arahan dan penyuluhan serta mendampingi anak-anak membaca Al-Quran.
Call Center 110 Bebas PulsaKapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang meresahkan, segera hubungi Call Center 110 bebas pulsa. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ucap Abdul.
Kepolisian berharap pembinaan tersebut dapat menumbuhkan efek jera, meningkatkan kesadaran para remaja untuk menjauhi tawuran, serta memperkuat sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan meningkatnya aktivitas remaja.





