Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Sidang kode etik Bripda Masias Siahaya digelar Senin (23/2/2026) siang di Bidang Propam Polda Maluku demi keluarga korban hadir.
  • Kapolda memfasilitasi keluarga korban dari Tual ke Ambon untuk menyaksikan sidang etik yang ditargetkan selesai dalam sehari.
  • Kapolri menginstruksikan usut tuntas kasus penganiayaan hingga tewas, sementara DPR mendesak pertanggungjawaban pidana selain sanksi etik.

Suara.com - Sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang diduga menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku Tenggara digelar Senin (23/2/2026) siang ini.

Jadwal sidang tersebut ternyata sengaja ditetapkan pukul 14.00 WIT agar keluarga korban bisa hadir langsung menyaksikan proses persidangan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan sidang akan digelar di Gedung Bidang Propam Polda Maluku.

"Hari ini pukul 14.00 WIT dilaksanakan ruang sidang Bidang Propam Polda Maluku," ujar Rositah kepada wartawan.

Rositah menjelaskan, perubahan jadwal menjadi siang hari mempertimbangkan kedatangan keluarga korban dari Kota Tual.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto telah memfasilitasi penerbangan orang tua dan kakak korban ke Ambon agar dapat mengikuti sidang etik tersebut.

"Sebenarnya bisa kita jadwalkan pagi, tapi karena keluarga ini kan dari Tual harus berangkat pesawatnya pukul 11.00," jelasnya.

Setibanya di Ambon, Nasri Karim (15) kakak korban yang mengalami patah tulang rencananya akan dirujuk lebih dulu ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, keluarga langsung menuju lokasi sidang.

Polda Maluku juga menargetkan sidang etik ini tuntas dalam sehari, termasuk pembacaan putusan.

Baca Juga: Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

Rositah menegaskan komitmen Polda Maluku akan terbuka dalam penanganan perkara tersebut.

"Diupayakan hari ini juga setelah sidang bisa langsung mendapatkan putusan. Kami komitmen penanganan kasus ini transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas, DPR Desak Pidana!

Kasus kematian Arianto yang dianiaya anggota Brimob ini memicu perhatian nasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah menegaskan pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo kepada wartawan.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Desakan agar perkara ini tidak berhenti di ranah etik datang juga datang dari DPR.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai sanksi administratif tidak cukup mengingat korban kehilangan nyawa.

“Pertanggungjawaban pidana tetap harus berjalan. Tidak sekadar sanksi etik yang mungkin PTDH. Setelah PTDH, harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya,” ujar Rudianto.

Peristiwa tragis ini diketahui terjadi di ruas Jalan Marren, Kota Tual, saat korban dan kakaknya melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi, sejumlah anggota Brimob dilaporkan tengah melakukan pemantauan aksi balapan liar.

Keluarga menyebut korban diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dan mengalami benturan keras di kepala.
Arianto sempat dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara sang kakak mengalami patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan.

Sidang etik yang digelar hari ini menjadi ujian awal komitmen transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.

Publik kini menanti apakah proses pidana juga akan berjalan seiring dengan sanksi etik yang segera dijatuhkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deret Fakta Pembunuhan Remaja di Kampung Gajah, Motif-Muslihat Pelaku | BERUT
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Jadi Satu-satunya Tunggal Putri RI di All England, Ini Target Putri KW
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pengacara Sebut Fariz RM Sudah Bebas dari Penjara
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Menuju Reformasi atau Ketidakstabilan Demokrasi? Menatap Pemilu Nepal Maret 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.