Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di perbankan sampai dengan September atau 6 bulan lebih lama dari batas waktu 13 Maret nanti.
Purbaya mengatakan bahwa penempatan dana pemerintah yang awalnya Rp200 triliun pada September 2025 lalu itu akan berakhir pada Maret 2026 mendatang.
"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujarnya di konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya menyampaikan, dengan penempatan dana pemerintah di perbankan itu lebih lama maka perbankan akan lebih bersemangat menyalurkan kredit dan mencari debitur dengan menjalankan prinsip kehati-hatian.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meyakinkan pihak perbankan bahwa tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan memperpanjang penempatan dananya dengan demikian mencapai satu tahun lamanya.
"Dengan pernyataan barusan saya tegaskan hal itu tidak akan terjadi kami akan evaluasi kembali September nanti enam bulan setelah diperpanjang," terangnya.
Baca Juga
- Pertumbuhan Kredit Masih di Bawah 10%, Manfaat Penempatan Dana SAL Belum Terasa?
- Kredit Bank Tumbuh 9,69% YoY Desember 2025, Efek Penempatan Dana Purbaya?
- BTN Serap Habis Penempatan Dana Pemerintah Rp25 Triliun
Sebelumnya, Purbaya telah menyuntikkan likuiditas ke perbankan senilai Rp200 triliun pada September 2025 ke Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI.
Kemudian, beberapa bulan setelahnya dia menambahkan Rp76 triliun ke Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. Namun, Rp76 triliun itu ditarik kembali olehnya untuk membiayai belanja pemerintah di akhir tahun.





