- Kementerian Agama mempercepat sertifikasi 98.036 guru madrasah melalui Uji Pengetahuan PPG Februari 2026.
- Guru lulus akan memperoleh tunjangan profesi, seperti Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN mulai tahun depan.
- Sertifikasi ini bertujuan ganda meningkatkan kualitas profesionalisme dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru.
Suara.com - Sebanyak 98.036 guru madrasah dan pendidikan agama binaan Kementerian Agama memasuki tahap akhir sertifikasi melalui Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jika lulus, puluhan ribu guru tersebut berpeluang menerima tunjangan profesi mulai tahun depan.
Program ini menjadi salah satu jalur percepatan kesejahteraan guru madrasah, terutama bagi guru non-ASN yang selama ini belum tersentuh tunjangan profesi meski telah mengajar bertahun-tahun.
Peserta PPG angkatan IV terdiri dari 62.419 guru mapel agama madrasah, 18.737 guru mapel umum madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, serta 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu. Ujian digelar 21–22 Februari 2026 di 15 LPTK dengan pengawasan 2.454 pengawas.
Kelulusan uji pengetahuan dan uji kinerja menjadi syarat penerbitan sertifikat pendidik yang otomatis membuka akses tunjangan profesi. Bagi guru ASN, nilainya setara satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN menerima Rp2 juta per bulan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan percepatan sertifikasi dilakukan untuk mengejar peningkatan kualitas sekaligus kesejahteraan guru madrasah.
“Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa. Kesadaran ini menjadi komitmen kami untuk mengakselerasi sertifikasi dan nantinya berdampak pada pengikatan kesejahteraan mereka,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan sertifikasi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap profesionalitas guru, bukan sekadar prosedur administratif.
Jika seluruh peserta angkatan IV lulus, jumlah guru binaan Kemenag yang tersertifikasi diproyeksikan menembus 659.157 orang.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno memastikan proses penilaian dilakukan secara objektif agar guru yang lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi.
Baca Juga: Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
“Kami ingin memastikan setiap Guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” kata Suyitno.
Ia menekankan bahwa PPG menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas Guru Kemenag di seluruh Indonesia.
“Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” pesannya.




