REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tragedi memilukan baru-baru ini terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana seorang anak diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya hingga meninggal dunia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dikategorikan sebagai filisida.
Filisida adalah tindakan seorang orang tua, termasuk orang tua tiri, yang melakukan kekerasan hingga merenggut nyawa anaknya sendiri. "Kasus di Surade, Kabupaten Sukabumi, di mana anak berinisial N (12) dianiaya oleh ibu tiri termasuk dalam kasus filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua, dalam hal ini adalah ibu tiri," kata anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Ahad (22/2/2026).
- Ketua Komisi III DPR Pastikan akan Kawal Kasus Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
- Viral Remaja Sukabumi Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ini Fakta-Faktanya
- Rekomendasi Olahraga yang Aman Selama Ramadhan
KPAI menilai kasus di Sukabumi ini menunjukkan kerentanan posisi anak di dalam lingkungan domestik yang seharusnya menjadi ruang perlindungan. Munculnya fenomena filisida sering kali dipicu oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari masalah kesehatan mental, konflik rumah tangga, hingga pola asuh yang penuh tekanan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut Diyah, filisida terkategori dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat. "Faktor yang menyebabkan filisida adalah faktor ekonomi, kecemburuan, adanya ketakutan/kecemasan, kurangnya dukungan emosi dan sosial, regulasi emosi orang tua yang bermasalah. Filisida terjadi karena anak sering mendapat kekerasan," kata Diyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial N (13 tahun) asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia diduga seusai dianiaya oleh ibu tirinya berinisal TR menggunakan air panas. Korban sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan telah memeriksa 16 orang saksi untuk mendalami kasus kematian remaja yang diduga dianiaya. Ia mengatakan petugas berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus itu.
"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," kata dia pada akhir pekan ini.



