Dua Pasar Tradisional di Makassar Bebas Zat Berbahaya

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Makassar: Dua pasar tradisional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan bebas dari zat berbahaya. Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar Yosef Dwi Irwan setelah memantau langsung Pasar Terong bersama Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar Evy Aprialti.

“Hasil uji laboratorium mobile menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa negatif dari penggunaan zat berbahaya,” kata Yosef, dikutip dari Antara, Senin, 23 Februari 2026. 

Dua pasar tradisional tersebut, yakni Pasar Terong dan Pasar Toddopuli. Sementara pada sore hari dua pasar lainnya akan disisir adalah Pasar Pabaeng-baeng dan Pasar Maricayya.
 

Baca Juga :

Kecelakaan di Tol Makassar, Istri Anggota DPRD Sulsel Meninggal

Pihaknya bersama Disdagperin Makassar turun langsung untuk memastikan bahan pangan yang diperjualbelikan di pasar tradisional aman dikonsumsi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut BBPOM mengerahkan laboratorium keliling (mobile laboratory) untuk menguji berbagai sampel. Mulai dari takjil, bahan pangan segar dan olahan, hingga produk kosmetik yang dijual di pasar.

Yosef menegaskan tidak ditemukan kandungan pewarna maupun pengawet berbahaya pada makanan, serta tidak ada zat berbahaya pada kosmetik yang diuji.


Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan bersama Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar Evy Aprialti saat melakukan pemantauan bahan pangan berupa takjil di Pasar Terong, Makassar, Senin, 23 Februari 2026. ANTARA/Suriani Mappong


Sementara itu, Evy mengatakan pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Langkah tersebut difokuskan di pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas belanja masyarakat.

Dengan hasil tersebut, BBPOM dan Disdagperin Makassar menyimpulkan bahwa bahan pangan yang beredar di Pasar Terong dan Pasar Toddopuli dalam kondisi aman dan layak konsumsi.

"Kami imbau masyarakat tetap cermat memilih produk serta melaporkan jika menemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya di pasaran," ujar Yosef.

Baca Juga :

Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa KOTA MAKASSAR Ramadhan 2026 Hari Ini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waka BGN: Tidak Benar Ada Pembagian MBG Saat Sahur
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Awali Pekan dengan Hujan, Berikut Rincian Cuaca Lengkap Jakarta
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Bilang Suami Dwi Sasetningtyas Bakal Kembalikan Beasiswa LPDP
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sinyal Damai Menguat, Pihak Ressa Minta Denada Temui Tiga Orang Ini
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Formasi Mendesak Relaksasi Regulasi IHT dan Penindakan Rokok Ilegal demi Dongkrak Penerimaan Negara
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.