Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026.
Perpanjangan kas yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut diharapkan semakin memperkuat likuiditas perbankan, sehingga penyaluran kredit dapat terus tumbuh.
"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dalam konferensi pers bertajuk "APBN KiTa Edisi Februari 2026" di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 23 Februari 2026.
Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.
Baca Juga :
Menkeu Purbaya: Defisit APBN Rp54,6 Triliun hingga Januari 2026(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025.
“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen," kata dia.
Bendahara negara itu menambahkan pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus mendorong pertumbuhan kredit melalui kebijakan penempatan dana tersebut.
Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen dan pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen per Februari 2026.
"Komitmen koordinasi kebijakan yang disepakati dengan Bank Indonesia akan terus dijaga. Kami bertemu Gubernur BI Jumat pekan lalu untuk konsolidasi kebijakan," ujarnya.
Ia berharap perekonomian bakal semakin menguat seiring dengan mulai terlihatnya hasil program prioritas pemerintah, meningkatnya peran Danantara, serta bertambahnya aliran dana residen yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menempatkan total dana sebesar Rp276 triliun yang bersumber dari SAL ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD). Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.
Dari total tersebut, sebesar Rp75 triliun kemudian ditarik kembali untuk dibelanjakan guna mendukung belanja pemerintah pusat dan daerah.




