NABIRE, DISWAY.ID - Aksi penyerangan bersenjata terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.
Insiden tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan fasilitas perusahaan hangus terbakar.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan duka cita atas meninggalnya kedua korban.
BACA JUGA:Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Kemitraan Ekonomi RI–AS hingga Solusi Dua Negara untuk Gaza
"Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa kedua korban. Begitu menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban," katanya kepada awak media,Senin 23 Februari 2026.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar diantara reruntuhan bangunan pos pengamanan yang juga dilalap api.
Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi.
Identitas korban hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan medis, mengingat kondisi jenazah mengalami luka bakar berat.
Selain korban jiwa, aparat juga menemukan satu unit kendaraan operasional milik perusahaan dengan empat lubang bekas tembakan di bagian depan.
BACA JUGA:Brak! Dua Bus TransJakarta Tabrakan, 23 Penumpang Luka-Luka
Kerusakan pada radiator mesin diduga akibat proyektil. Namun, selongsong peluru belum ditemukan di sekitar lokasi. Dugaan sementara, penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang merupakan pegawai perusahaan.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden diawali dengan suara letusan tembakan. Saksi juga melihat sekitar tiga orang pelaku berada di lokasi kejadian. Jumlah pasti pelaku masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, aparat menegaskan tidak akan menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti," ujarnya.
- 1
- 2
- »





