Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat, Beri Rasa Keadilan ke Korban

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku.

1. Hukuman Berat

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). 

Sigit menyebutkan telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri. 

Baca Juga :
Marah Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri: Harusnya Lindungi Masyarakat!

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi korban. 

"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alyssa Daguise Segera Melahirkan, Al Ghazali Rela Hiatus dari Dunia Hiburan Demi Dampingi Persalinan Istri
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Pihak GOTO Tegaskan Transaksi Rp809 Miliar Bukan Keuntungan Pribadi Nadiem Makarim
• 2 menit lalubisnis.com
thumb
Dewa 19 Siap Konser di Malaysia, Hadirkan Tyo Nugros hingga Penampilan Spesial Padi Reborn
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dari Malaysia dalam Jeriken Solar | BORGOL
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Mineral Kritis Jadi Kartu As Indonesia, Bahlil: Bangun Smelter Dulu Baru Ekspor
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.