Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, bicara terkait sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri. Dia yakin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat untuk menangani berbagai kasus anggotanya.
“Saya kira satu dua minggu terakhir ini, kita memang disuguhkan sebuah cerita atau fakta yang sangat mengejutkan publik soal polisi di beberapa tempat itu, yang tidak baik menjalankan tugasnya,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2).
“Baik soal narkoba, soal-soal yang lain, terutama narkoba itu. Baik yang di NTB, yang di Toraja, dan di tempat-tempat lain,” lanjutnya.
Ia meminta Kapolri segera mengambil langkah konkret, mulai dari penempatan penugasan khusus hingga proses hukum yang transparan.
“Saya minta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dengan cara menempatkan di Patsus, periksa, dan segera adili sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah,” kata Hinca.
Menurut Hinca, Sigit tidak perlu ragu membuka kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Ini sudah jadi komitmen Kapolri kepada masyarakat termasuk Komisi III DPR.
“Sikap, perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangannya dan ini meresahkan sekali. Kami dari Komisi III meminta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat secepat-cepatnya dan menjelaskan ke publik secara terang benderang apa sebenarnya yang terjadi. Tidak usah ditutup-tutupi karena memang ini komitmen kita bersama,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi anggota polisi yang terlibat pelanggaran, khususnya kasus narkoba.
“Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi tentang perkara yang ditanganinya atau masalah yang sedang ditangani terutama narkoba, tidak ada ampun,” tutur Hinca.
“Kalau masyarakat ditangkapin, dihukum mati bahkan. Meskipun KUHP kita tidak mengenal hukuman mati yang sekarang. Tapi saya minta Kapolri untuk segera turun tangan menyelesaikan seluruh anak buahnya yang melanggar ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Politikus Partai Demokrat itu yakin, Jenderal Sigit punya kepemimpinan yang baik dalam menangani berbagai kasus yang menimpa anggota Polri yang belakangan jadi sorotan. Dengan begitu, perbaikan Polri ke depan akan semakin baik.
“Saya kira fakta-fakta yang terjadi hari ini enggak bisa disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang segera harus diperbaiki, direformasi. Kuncinya ada di tangan Pak Kapolri, Pak Sigit, segera ambil alih ini. Semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan, tarik semua,” tegas Hinca.
“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar. Dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat,” tambahnya.
Sejumlah anggota Polri tengah terlibat kasus pidana. Misalnya, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri terkait kasus narkoba.
Terungkap, ia juga menerima aliran duit sebesar Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba, yang diduga diterima melalui anak buahnya.
Selain itu, ada oknum anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya yang menganiaya siswa MTs Arianto Tawakal (14), menggunakan helm baja hingga korban tewas pada Kamis (19/2) di Tual. Polisi telah memeriksa 14 orang saksi secara maraton terkait insiden berdarah tersebut.
Harus Cepat Tangani Kasus SukabumiHinca juga menyoroti soal kasus tewasnya seorang anak berusia 12 tahun bernama Nizam Safei di Sukabumi, Jawa Barat. Korban tewas karena diduga dianiaya ibu tirinya.
Polisi masih mengusut kasus ini. Belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejauh ini, 16 saksi dan ahli pidana diperiksa dalam mengusut kasus tersebut.
Eks Sekjen Partai Demokrat itu meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan responsif.
“Saya kira ini tugas utama polisi ya. Mereka harus peka, responsif, dan cepat sekali untuk menangani masalah ini. Karena itu tugasnya. Negara telah membiayai mereka, membiayai Polri untuk menjalankan tugas menjaga harkamtibmas, menegakkan hukum,” jelas Hinca.
Ia menekankan penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh berlarut-larut.
“Nah, penegakan hukum seperti ini mestinya segera di-follow up sangat cepat. Enggak boleh lama-lama. Saya ingatkan Polri, seperti juga selalu disampaikan Kapolri, responsif. Itulah kata presisi itu adalah responsif yang cepat untuk menangani masalah. Jangan kelamaan,” kata dia.
Adapun Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan adanya beragam luka di hampir seluruh bagian tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan adanya beragam luka di hampir seluruh bagian tubuh korban.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” jelas Hartono.
Terkait ibu tiri korban berinisial TR (47) yang berstatus terlapor, polisi masih sinkronisasi data dan bukti. TR membantah menganiaya korban.




