TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menggelar Program Mudik Gratis 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Maret 2026.
Dishub Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat yang telah mendaftar untuk mempersiapkan diri sesuai jadwal serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Program mudik gratis 2026 ini dirancang untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat, menekan penggunaan kendaraan pribadi saat mudik, mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalur mudik.
Dengan skema transportasi kolektif menggunakan bus, Pemkab Tangerang berharap arus perjalanan Lebaran lebih tertib dan terkendali.
Baca juga: Mudik Gratis 2026 Dishub DKI Jakarta: Syarat, Jadwal, dan Terminal Tujuan
Terminal Tujuan Mudik Gratis Kabupaten Tangerang 2026Berikut rute tujuan yang disediakan:
- Sumatera
- Lampung – Terminal Rajabasa, Bandar Lampung
- Palembang – Terminal Alang-alang Lebar - Jawa Barat
- Cirebon – Terminal Harjamukti
- Pangandaran – Terminal Pangandaran
- Kuningan – Terminal Kertawangunan
- Garut – Terminal Guntur - Jawa Tengah dan DIY
- Yogyakarta – Terminal Giwangan
- Tegal – Terminal Tegal
- Semarang – Terminal Mangkang
- Solo – Terminal Tirtonadi
- Wonogiri – Terminal Giri Adipura
- Purworejo – Terminal Purworejo
- Wonosobo – Terminal Mendolo
- Magelang – Terminal Tidar - Jawa Timur
- Madiun – Terminal Purboyo
- Surabaya – Terminal Bratang
- Pacitan – Terminal Pacitan
- Malang – Terminal Ajosari
- Banyuwangi – Terminal Brawijaya
Armada bus yang disiapkan telah melalui pemeriksaan kelayakan operasional dan didukung petugas profesional guna memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.
Baca juga: Catat, Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen berikut dalam bentuk soft file format JPEG maksimal 5 MB:
- Kartu Identitas
- KTP/KIA/Kartu Pelajar/Akte Lahir atau sejenisnya. - Kartu Keluarga (KK)
- Satu formulir maksimal untuk 5 orang (dewasa dan anak di atas 5 tahun). - Surat Keterangan Domisili atau Surat Keterangan Kerja (Asli)
- Diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang. - Alamat email aktif
- Tiket mudik gratis akan dikirim melalui email tersebut. - Nomor handphone aktif
- Diutamakan nomor WhatsApp
Kuota peserta terbatas. Masyarakat diimbau segera mendaftar sesuai ketentuan yang ditetapkan agar tidak kehabisan slot keberangkatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




