KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Menag Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi fasilitas Oesman Sapta Odang ke Takalar pada 15 Februari 2026.
  • Penggunaan jet pribadi bernomor registrasi PK-RSS tersebut memicu polemik karena berpotensi menjadi dugaan praktik gratifikasi.
  • KPK membuka kemungkinan memanggil Oesman Sapta Odang dan sedang menganalisis laporan untuk memutuskan status fasilitas tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas jet pribadi untuk Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Hal itu disampaikan Budi saat ditanya soal kemungkinan memanggil OSO selaku pemberi fasilitas jet.

Dari laporan Menag tersebut, Budi menyebut KPK akan melakukan pengecekan kelengkapan pelaporannya baru setelahnya dianalisis. Nanti akan diputuskan terkait pemberian fasilitas tersebut.

"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," ujar Budi.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026) dengan menggunakan jet pribadi yang difasilitasi oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan klarifikasi kepada KPK perihal fasilitas jet pribadi yang diterimanya dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). (Suara.com/ Dea)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa OSO secara khusus mengundang Nasaruddin dan berinisiatif menyiapkan jet pribadi.

"Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara," kata Thobib dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Namun, penggunaan jet pribadi oleh Nasaruddin itu menjadi polemik karena berpotensi menjadi praktik dugaan gratifikasi. Identitas private jet tersebut diketahui dari sosial media yang menunjukkan kedatangan Menag bersama rombongan. Nomor registrasi jet ini adalah PK-RSS.

Baca Juga: KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alva Raih Sertifikat INDI 4.0, Kesiapan Smart Manufacturing dan Transformasi Digital
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Naik! Harga Cabai Rawit di Banjarbaru Tembus Rp110.000 per Kg | KOMPAS SIANG
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Sinopsis ISTIQOMAH CINTA SCTV Episode 15, Hari Ini Senin 23 FEBRUARI 2026: Janji Terpaksa Fathan Demi Ibu, Khansa Dipermalukan di Kampus
• 2 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Senin, 23 Februari 2026 di Pontianak, Singkawang, dan Banjarmasin
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Cara Update Data untuk Bansos lewat Aplikasi Resmi Kemensos, Ini Syarat dan Langkahnya
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.