JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak menutup-nutupi fakta dalam kasus dugaan penganiayaan pelajar Arianto Tawakal (14) hingga tewas oleh anggota Brimob, Bripda MS, di Tual, Maluku.
Dia meminta kepolisian benar-benar mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan professional,” tegas Rano, Senin (23/2/2026), dikutip dari Antara.
“Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.”
Rano mengingatkan Polri bahwa transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga: KPAI Dorong Polri Tindak Brimob yang Tewaskan Pelajar di Maluku Sesuai UU Perlindungan Anak
Oleh karena itu, dia menekankan kepada penyidik yang menangani kasus ini untuk tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.
“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” tegas Rano.
Menurut dia, perlindungan terhadap keluarga korban adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan.
“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- brimob aniaya pelajar
- brimob polri
- rano alfath
- pelajar dianiaya brimob
- pelajar tewas dianiaya brimob
- polisi aniaya pelajar




