Kasat Narkoba Diduga Peras Bandar, Indikasi Pelaku Kuasai Celah Bisnis Barang Haram

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, FAJAR — Polri mesti berbenah. Keterlibatan anggota sampai level perwira dalam kasus narkoba merusak citra institusi.

Fenomena aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam tindak pidana menuai sorotan publik. Polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, menjadi teladan, dan berada di garda depan pemberantasan kejahatan, kini tidak jarang terseret dalam praktik kriminal, termasuk narkoba.

Kasus terbaru menyeret Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi. Dia diperiksa bersama seorang kanit di satuan yang sama oleh Polda Sulsel. Kedua diduga terlibat sebagai beking peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran personal, melainkan persoalan serius yang menyentuh integritas, pengawasan, dan mentalitas aparat penegak hukum itu sendiri.

Pakar Kriminologi Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir menilai keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam peredaran narkoba bukanlah fenomena baru. Kasus serupa telah lama menjadi perbincangan dan berulang di berbagai daerah, termasuk di Sulsel.

“Nah, dalam kejahatan jabatan itu, bahwa orang yang sudah bergelut di dalam suatu jabatan itu sudah mengetahui seluk-beluknya,” ujarnya kepada FAJAR, Minggu, 22 Februari 2026.

“Sehingga kemungkinan juga bagaimana bisa memanfaatkan itu ke sisi negatif itu sangat mungkin sekali,” sambung Heri.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu, dalam kriminologi dikenal istilah occupational crime atau kejahatan dalam jabatan. Aparat yang telah lama berada dalam struktur penegakan hukum dinilai memahami celah, mekanisme, dan sistem pengawasan.

Hal ini membuat mereka berpotensi memanfaatkan pengetahuan itu untuk melakukan kejahatan yang berkaitan langsung dengan bidang tugas. Faktor ekonomi memang kerap menjadi pemicu, mengingat narkoba menawarkan keuntungan besar.

Akan tetapi, ekonomi bukanlah faktor mutlak. Mentalitas dan integritas oknum aparat justru menjadi persoalan utama. Ia mencontohkan, kenaikan gaji tidak selalu sejalan dengan bersihnya aparat penegak hukum.

Kasus-kasus yang menjerat hakim, misalnya, meski kesejahteraannya telah dinaikkan menunjukkan bahwa persoalan utama terletak pada moral dan etika.

“Jadi jangan hanya memberikan sanksi disiplin dengan modus melakukan mutasi dan sebagainya, tetapi betul-betul harus proses hukum. Jadi ini juga menunjukkan bahwa prinsip equality before the law itu betul-betul diterapkan,” tegas Heri.

Keterlibatan aparat dalam narkoba ibarat fenomena gunung es. Kasus yang terungkap ke publik, kemungkinan hanya bagian kecil dari jaringan yang lebih besar dan telah lama terbentuk. Narkoba tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu bergerak dalam jaringan yang kompleks.

Aparat penegak hukum seharusnya justru dikenai hukuman lebih berat dibanding masyarakat umum karena mengkhianati amanah dan merusak kepercayaan publik.
Dalam konteks Sulsel, kelakuan AKP Arifan Efendi dan anggotanya merupakan cerminan rapuhnya moral.

Nilai budaya siri’ yang sejatinya menjadi penyangga moral masyarakat terkikis dalam karakter aparat nakal.

Kasus Berulang

Sorotan tajam juga datang dari Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Ivan Prawangsyah. Ia menilai kasus di Toraja Utara mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Polri, khususnya pengawasan pimpinan terhadap jajarannya.

“Nah, ini menandakan bahwa memang lemahnya pengawasan yang diciptakan oleh pihak Polri sendiri, khususnya pengawasan dari Kapolri kepada bawahannya,” jelas Ivan.

Kasus serupa bukan hanya terjadi di Toraja Utara, tetapi juga di sejumlah daerah lain. Hal tersebut menunjukkan pola yang berulang dan tidak bisa dipandang sebagai insiden tunggal.

Langkah-langkah preventif sejak tahap perekrutan personel Polri, mulai dari Akpol, bintara, hingga tamtama sangat penting dilakukan. Tes urine secara berkala terhadap seluruh anggota Polri juga dinilai penting untuk mencegah keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Selain itu, modus yang kerap terjadi, yakni penyalahgunaan barang bukti narkotika yang telah disita untuk kemudian diperjualbelikan kembali kepada bandar merupakan satu sorotan tersendiri.

Praktik semacam ini harus diselidiki secara serius karena menyangkut nama baik institusi Polri.

“Kalau memang terbukti bahwa memang dia terlibat, pecat saja! Tidak ada kompromi. Pecat! Kalau memang terbukti, kan, kalau memang terbukti terlibat, ya, pecat saja, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Sanksi mutasi atau hukuman disiplin ringan tidak akan menimbulkan efek jera. Penindakan tegas justru diperlukan sebagai pembelajaran bagi aparat lainnya agar tidak main-main dengan kejahatan, khususnya narkotika.

Keterlibatan aparat, apalagi pejabat yang menangani pemberantasan narkoba, sangat berpotensi merusak kepercayaan publik dan mencederai agenda reformasi Polri. Oknum tidak boleh dibiarkan merusak institusi secara keseluruhan.

Akui Menangkap

Sementara itu, dari internal kepolisian, Kasi Propam Polda Sulsel Zulham Efendi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan seorang kanit tersebut.

Ia mengatakan Polda Sulsel telah melakukan penempatan khusus untuk pemeriksaan awal. “Ia benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” katanya.

Zulham menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung dan masyarakat diminta bersabar menunggu hasilnya. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelasnya.

Menurut Zulham, pemeriksaan masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan berkembang pada pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan.

Ia menegaskan, narkoba merupakan kejahatan serius yang menjadi perhatian khusus dan akan ditangani secara profesional.

Setoran
Mingguan

AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara bersama seorang anggotanya yang ditangkap diduga kerap memeras pelaku narkoba. Bandar harus setor secara berkala.

Kasus ini terkuak saat pemeriksaan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polres Tana Toraja oleh salah satu bandar di Toraja, ET alias O yang sebelumnya dibekuk oleh Polres Tana Toraja.

Dalam kasus ini, Polres Tana Toraja membekuknya bersama barang bukti 100 gram sabu-sabu. Kini baik kasat narkoba maupun kanitnya sedang menjalani proses hukum di Propam Polda Sulsel.

“Kita sudah patsus (penempatan khusus) untuk pemeriksaan awal (terhadap kedua oknum polisi),” ucap Kasi Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Efendi kepada FAJAR, Minggu, 22 Februari 2026.

Kini, Propam Polda Sulsel terus mendalami kasus keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba. Dugaan keterlibatan mereka diselidiki lebih lanjut, termasuk peran masing-masing. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

Kasus ini masih dalam perkembangan. “Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak. Intinya harap bersabar,” jelas Zulham.

Sebelumnya beberapa terduga pelaku telah ditangkap bersama ET alias O yang merupakan bandar. Ketua KNPI Toraja Utara, Paulus Pongdatu menyayangkan adanya dugaan setoran uang sebesar Rp 13 juta per minggu oleh bandar kepada perwira di Polres Toraja Utara.

Polda Sulsel mesti bekerja serius dalam kasus tersebut.
“Semoga aparat menyelidiki secara benar, apalagi ini Toraja secara umum kami melihat sudah parah akan peredaran narkoba,” ucapnya.

Ia juga menyayangkan bahwa Polres Toraja Utara dan Polres Tana Toraja hingga BNN Toraja, belum melakukan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Mengenai aparat yang terindikasi main narkoba, harusnya aparat didaerah melakukan tes urine di Polres hingga BNN setempat, jangan sampai justru lembaga ini jadi sarang narkoba kan bahaya,” tuturnya.

KNPI mendukung penuntusan peredaran narkoba di daerah. “Tentu KNPI dari pusat hingga daerah mendukung penuntasan peredaran Narkoba, dan kami siap menjadi mitra strategis aparat,” jelasnya. (an-edy/zuk)

ZAT TERLARANG
DI TUBUH COKLAT

Kasus AKP Arifan Efendi
-Diduga memeras bandar
-Bandar diwajibkan setoran
-Disetor mingguan
-Nilainya Rp13 juta per minggu

Kronologi Terkuak
-Polisi menangkap bandar dan pelaku
-Pelaku akui menyetor ke oknum
-Polda Sulsel turun tangan
-AKP Arifan dan kasatnya ditangkap
-Sembari diperiksa, keduanya menjalani patsus

Mirip Kasus Bima
-AKBP Didik Putra Kuncoro saat itu menjabat Kapolres Bima Kota
-Bersama Kasat Narkoba AKP Malaungi mereka memainkan kasus narkoba
-Menguasai Rp2,8 M hasil perkara narkoba
-Setoran dari bandar sejak Juni hingga November 2025
-Didik kena PTDH

Pengawasan
-Pengawasan dianggap masih lemah
-Integritas banyak oknum juga kacau
-Perlu ketegasan serius untuk menghentikan aparat bermain narkoba

Tes Rambut
-Sebagai antisipasi, Polri perlu tes rambut semua anggota
-Terutama di garda pemberantasan narkoba
-Tak cukup dengan tes urine
-Hal ini untuk meminimalkan aparat terlibat


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo dan Blokade Besar-besaran Guncang Brasil, Sungai Amazon Mau "Dibom"
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Arsenal Hajar Tottenham 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gempa M6,1 Guncang Alaska, BMKG: Tidak Timbulkan Tsunami di Indonesia
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Pria Bersenjata Terobos Rumah Trump, Bawa Jerigen Bahan Bakar
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Janice Tjen jadi unggulan keenam Merida Open
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.