BGN Larang Menu Pedas di Paket MBG Ramadan, SPPG Beberkan Alasannya

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi tegas terkait komposisi menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah larangan menyajikan menu dengan rasa pedas yang menonjol bagi para siswa.

BACA JUGA:Analis Prediksi IHSG Masih Berpotensi Menguat Meski Kembali Ditutup Melemah

BACA JUGA:MBG Jangkau Perbatasan, PLBN Serasan Berharap dapat Tingkatkan Kualitas SDM

​Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik siswa tetap prima saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik siswa tetap prima saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang telah ditetapkan.

​Fariz Alaudin selaku Kepala Mitra SPPG Dapoer Rahayu menjelaskan bahwa pembatasan rasa pedas ini berlaku baik untuk menu kering dalam paket bundling maupun menu basah yang didistribusikan harian.

​"Artinya menu pedas ini harus sesuai standar AKG anak sekolah. Jadi memang tidak boleh ada rasa pedas yang terlalu menonjol. Kami akan terus berkonsultasi dengan Ahli Gizi untuk memastikan ini," ujar Fariz saat dihubungi redaksi Disway, Senin 23 Februari 2026.

BACA JUGA:Terima Rp13 Juta Tiap Minggu dari Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap!

Selain soal rasa, Fariz juga memaparkan teknis distribusi selama masa libur Idul Fitri. Ia menyebutkan bahwa sistem bundling atau pengemasan paket untuk beberapa hari diperbolehkan dengan batas maksimum tiga hari.

​Untuk menyiasati libur panjang lebaran, SPPG telah menyiapkan skema "rapelan" satu minggu.

Artinya, pasokan makanan bisa dikirimkan sekaligus sebelum libur dimulai atau sesaat setelah siswa kembali masuk sekolah pasca-Idul Fitri.

​"Untuk liburan menjelang Idul Fitri, itu bisa dikirimkan dalam bentuk rapelan satu minggu. Bisa sebelum maupun pasca sesudah Idul Fitri pada saat anak sekolah masuk," jelasnya.

BACA JUGA:DPR Sebut ABK Fandi Ramadhan Bukan Pelaku Utama Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Meski sistem bundling memberikan kemudahan distribusi, Fariz menegaskan bahwa sistem ini tidak boleh dilakukan terus-menerus selama Ramadan, terutama bagi sekolah yang tetap mengadakan kegiatan belajar mengajar.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi di Makassar Diduga Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Korban Minta Jenazah Diotopsi
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Rupiah Menguat usai Kesepakatan Perjanjian Tarif Dagang Indonesia-AS Diteken
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Sejarah Mata Uang Islam: dari Koin Romawi hingga Dinar dan Dirham
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kamp ISIS Bubar, Intel AS Ungkap 20.000 Orang Berkeliaran di Suriah
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Siap Syahid dalam Perang Lawan AS, Terungkap Wasiat Ayatollah Ali Khamenei
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.