Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial, aksi segerombolan pemotor yang diduga merusak portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Polisi kini turun tangan melakukan penyelidikan.
"Sedang didalami. Kami juga libatkan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Advertisement
Menurut dia, para pelaku akan ditindak karena aksinya membahayakan pengguna jalan lain. Selain pelanggaran lalu lintas, polisi juga mendalami unsur pidana perusakan.
"Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana pengrusakannya," jelas Komarudin.
Adapun, dalam video yang beredar, terlihat salah seorang pemotor membakar tali pengikat portal JLNT Casablanca. Setelah portal terbuka, rombongan motor langsung melaju di ruas jalan layang tersebut.
Padahal, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Jalur itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.




