JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi potensi perubahan yang terjadi kepada penerapan tarif dagang menjadi 10 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk tetap memberlakukan tarif impor nol persen bagi produk unggulan asal Indonesia sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Tarif (ART).
Menko Airlangga menyatakan bahwa dalam dokumen ART, kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Dengan demikian, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara.
"Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," ucap Menko Airlangga.
BACA JUGA:Soroti Kasus Fandi Ramadan, Komisi III DPR RI Tegaskan Pidana Mati Bukan Hukuman Pokok
Pada dasarnya putusan MA AS ini sedikit menguntungkan Indonesia. Airlangga menyebut RI membuka opsi penerapan tarif impor sebesar 10 persen secara umum.
Namun di menegaskan, Indonesia akan tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya seperti tertuang di dokumen ART.
Selain sektor agrikultur, dirinya menambahkan, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor nol persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART.
"Secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS. Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan," ucap Menko Airlangga.
BACA JUGA:Kapolri Instruksikan Tindak Seberat-beratnya Oknum Brimob di Maluku
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto sendiri juga turut menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses politik yang berlangsung di Amerika Serikat sekaligus menyiapkan langka antisipatif.
"Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya," tegas Presiden.





