Samsat II Semarang, Jawa Tengah, buka suara terkait isu boikot bayar pajak imbas kenaikan pajak kendaraan bermotor. Mereka membantah adanya penurunan pembayaran pajak.
Pantauan kumparan di salah satu gerai Samsat Keliling di Kota Semarang menunjukkan masih ada sejumlah warga yang melakukan pembayaran. Begitu pula di kantor Samsat Banyumanik. Meski tidak padat, masyarakat tetap berdatangan untuk membayar pajak.
Kasi Pajak Samsat II Semarang, Pratisto Nugroho, membantah kantornya sepi akibat aksi boikot. Ia mengatakan, kondisi saat ini dipengaruhi tanggal tua sehingga jumlah wajib pajak berkurang.
“Sebenarnya hari ini memang tidak seperti biasanya, tapi bukan karena ada boikot karena pajak naik. Tapi karena memang tanggal tua. Kebiasaannya kalau tanggal 20 ke atas memang sepi karena belum gajian. Ramainya sekitar jam 9 sampai jam 10,” ujar Pratisto kepada wartawan, Senin (23/2).
Diskon 5 Persen sehingga Naik 11 PersenIa menyebut pada Sabtu (21/1), jumlah masyarakat yang membayar pajak mencapai 1.000 orang. Hari itu merupakan hari pertama pemberlakuan diskon 5 persen.
“Sabtu kemarin setengah hari hampir seribu. Itu hari pertama diskon, tapi menurut saya bukan semata karena diskon, karena sebelum diskon juga volumenya sama,” jelasnya.
Pratisto menjelaskan, kenaikan pajak kendaraan bermotor akibat opsen pajak sebesar 16,6 persen dibandingkan 2024. Saat ini Pemprov Jateng memberikan diskon 5 persen sehingga tarifnya menjadi lebih ringan.
“Jadi naiknya bukan 66 persen. Itu adalah nilai pajak yang didapat untuk kabupaten/kota. Total kenaikannya sekitar 16,6 persen,” jelas Pratisto.
Ia menyebut, Samsat II Banyumanik menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 206 miliar pada 2026. Sementara pada 2025 targetnya Rp 198 miliar.
“Tahun kemarin realisasinya hanya 93 persen,” ungkapnya.
Ia berharap diskon 5 persen dapat mendongkrak penerimaan pajak. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi.
“Kenaikannya itu kecil. Kalau motor hanya sekitar Rp 20 ribu. Kalau pajak awal Rp 200 ribu, setelah ada opsen naik sekitar Rp 25 ribuan, jadi masih terjangkau. Kalau yang naik sampai jutaan mungkin karena tarif pajak progresif. Ini baru dua hari penerapan diskon, kami terus sosialisasikan,” tegasnya.
Badan Pendapatan Jawa Tengah juga telah memberikan simulasi kenaikan pajak kendaraan bermotor pasca penerapan opsen sejak Januari 2025 melalui unggahan di akun Instagram pada 10 Januari 2025.
Berikut simulasinya:
Sebelum ada opsen, total pajak kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 100.000.000 sebesar Rp 1.575.000.
Setelah ada opsen, totalnya menjadi Rp 1.830.000. Artinya, terjadi kenaikan Rp 255.000 atau 16,1 persen.
Mulai 20 Februari hingga 31 Desember, Pemprov memberikan diskon 5 persen.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengatakan kenaikan pajak sebenarnya sudah berlaku sejak Januari 2025 mengikuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Namun, pada Januari-Maret 2025 sempat diberikan diskon 13,94 persen sehingga masyarakat tidak membayar penuh.
“Tahun ini diskon belum dilakukan, seolah-olah naik, padahal naiknya sejak 2025. Karena aspirasi masyarakat, Pak Gubernur memberi diskon 5 persen,” kata Masrofi, Jumat (24/6).
Meski sudah ada diskon 5 persen, sejumlah warga masih mengeluhkan tingginya pajak kendaraan bermotor. Salah satu warga Pedurungan, Semarang, Didit, mengaku harus membayar Rp 203 ribu untuk pajak motor Yamaha Mio 2014.
“Tetap mahal bagi saya karena memang ada kenaikan dibanding tahun 2024. Harusnya motor lebih tua pajaknya semakin murah, kok tidak. Harapannya diskonnya jangan 5 persen saja, tapi 10 persen,” keluh Didit.
Hal senada disampaikan Andi. Ia menilai pajak motor Honda Supra tahun 2002 sebesar Rp 185.000 terlalu tinggi, padahal harga pasaran motornya sekitar Rp 2,5 juta.
“Sebelum ada opsen, pajak sekitar Rp 128 ribu. Saya bayar Juli 2025 itu Rp 180 ribuan. Kalau tahun ini belum, tapi tetap saya akan bayar karena saya taat. Harusnya diskonnya lebih besar, jangan hanya 5 persen. Yang taat pajak harusnya dapat apresiasi,” kata Andi.





