Wali Kota Bekasi Murka Lihat Galian Kabel Optik di Kaliabang, Minta Pekerjaan Dihentikan

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menunjukkan kemarahannya saat meninjau proyek galian kabel optik di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (22/2/2026).

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @mastriadhianto, dan menjadi sorotan publik.

Dalam video itu, Tri tampak menghampiri sejumlah pekerja yang tengah melakukan penggalian di tepi jalan. Dengan nada tegas dan raut wajah serius, ia langsung mempertanyakan soal galian tersebut.

Baca juga: Viral Video Remaja Rusak Portal JLNT Casablanca , Polisi Buru Pelaku

"Ini galian apa?" kata Tri kepada seorang pekerja.

"Optik," jawab sang pekerja.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Tri Adhianto (@mastriadhianto)

Setelah itu, Tri menyuruh para pekerja galian untuk menghentikan aktivitasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan lahan yang disebut sebagai tanah milik pemerintah.

Setelah itu, seorang pekerja menelepon seseorang untuk menanyakan soal izin penggalian kabel optik.

Setelah itu, Tri berbicara dengan seseorang yang ditelepon pekerja tersebut.

Saya kan sudah bilang, ini enggak boleh dikerjakan, ini kenapa dikerjakan?" kata Tri kepada orang yang ditelepon.

Setelah itu, Tri menyuruh petugas Satpol PP untuk memotong kabel optik yang hendak ditanam.

Baca juga: Jam Operasional Lapangan Padel di Jakarta Akan Dibatasi Usai Ramai Dikeluhkan Warga

Sehubungan dengan videonya tersebut, Tri menjelaskan bahwa sebuah pekerjaan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa persetujuan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Saya minta pekerjaan ini dihentikan saat itu juga. Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat,” tegas Tri di Plaza Pemkot Kota Bekasi, Senin (23/2/2025).

Tak hanya meminta penghentian proyek, Tri juga memerintahkan agar alat kerja ditahan dan diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara hingga ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Langkah ini, menurut dia, untuk memastikan tidak ada pihak yang bertindak semena-mena tanpa prosedur resmi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Melonjak ke 8.396, Saham BUMI, BBCA, BMRI, BBRI Diburu Investor
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Waspada Cuaca Ekstrem di Sulut, 15 Kabupaten/Kota Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gejolak Internal PSI Semarang, Pengurus 13 DPC Mundur Massal dan Kembalikan Aset
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Mikel Arteta Tegaskan Pemain Arsenal yang Tak Tahan Tekanan Dipersilakan Pergi
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Pemerintah Jamin Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Tanpa Perlebar Batas Defisit
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.