Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan investasi Google ke Gojek dilakukan melalui proses legal dan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).
Advertisement
Dalam persidangan tersebut, jaksa menggali keterangan saksi terkait investasi Google melalui pembelian saham Gojek, perusahaan yang sebelumnya dipimpin Nadiem sebelum menjabat sebagai menteri pada 2019.
Jaksa juga menelusuri dugaan keterkaitan investasi tersebut dengan proyek pengadaan Chromebook saat Nadiem menjabat.
Menanggapi hal itu, Nadiem menyatakan seluruh proses investasi dan penawaran saham Gojek dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.
“Bahwa semua proses IPO daripada Gojek itu sudah melalui proses verifikasi dan monitoring oleh OJK dan semua itu publik karena ini perusahaan publik. Jadi saya saat ini masih bingung apa yang dipertanyakan?” ujar Nadiem.
Ia menegaskan tidak ada kaitan antara investasi Google di Gojek dengan kebijakan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan.




