JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat narkoba.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir terkait adanya dua personel Polres Toraja Utara yang ditahan di Polda Sulawesi Selatan atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba.
Irjen Johnny Eddizon menegaskan pernyataannya tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba tidak terkecuali individu-individu Polri.
"Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas), terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Minta Keterangan Oesman Sapta Odang soal Jet Pribadi untuk Menag
Johnny menuturkan penindakan terhadap dua personel Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel merupakan bukti dan wujud konkret komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Sebelumnya, dua perwira polisi di Polres Toraja Utara berinisial AKP AE selaku Kepala Satuan Narkoba dan Aiptu N selaku Kepala Unit Narkoba ditahan di Polda Sulsel karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah setempat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan kasus tersebut dalam proses penyelidikan intensif oleh tim penyidik Propam.
"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan masing-masing serta perannya,” ucapnya.
Baca Juga: Menag Sambangi KPK Beri Keterangan soal Jet Pribadi: Kami Siap Tanggung Jawab
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- polri
- polisi terllibat narkoba
- polisi terlibat peredaran narkoba
- polisi pakai narkoba
- irjen johnny eddizon isir





