Pemerintah mempercepat persiapan pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa sebagai bagian dari proyek perlindungan pesisir terintegrasi. Proyek strategis nasional ini diperkirakan membutuhkan investasi US$ 80 – 100 miliar atau sekitar Rp 1.344 triliun hingga Rp 1.680 triliun (kurs Rp16.950 per US$).
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan Ashaf, mengatakan percepatan pembangunan Giant Sea Wall dilakukan menyusul urgensi perlindungan kawasan Pantura yang menghadapi berbagai ancaman lingkungan.
“Mulai dari banjir rob, degradasi lingkungan, penurunan muka tanah, hingga berkurangnya air tanah akibat pemanfaatan berlebihan,” kata Didit dalam media briefing di Jakarta, Senin (23/2).
Pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan yang mengombinasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, serta kerja sama dengan investor domestik maupun internasional.
“Kita melihat investasi ada yang dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), ada yang dari kombinasi APBN dan investor, dan ada yang dari investor. Ini sedang didalami secara mendalam agar menguntungkan bagi Indonesia,” ujar Didit.
Ia menegaskan, pembiayaan akan disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah proyek, sehingga tidak seluruhnya menggunakan skema yang sama. Meski demikian, Didit belum memerinci lebih lanjut tentang skema pembiayaan proyek ini.
Proyek Giant Sea Wall direncanakan membentang sepanjang sekitar 535 kilometer dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Kawasan ini dihuni sekitar 17 juta hingga 20 juta penduduk, serta mencakup berbagai aset strategis nasional, seperti kawasan industri, pelabuhan, bandara, rumah sakit, dan pusat ekonomi.
Pemerintah mencatat penurunan muka tanah di sejumlah wilayah Pantura, seperti Semarang, mencapai 4 hingga 7 sentimeter per tahun. Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir rob dan kerusakan infrastruktur.
“Banyak sekali di Pantura Jawa ini yang perlu dilindungi. Bukan hanya penduduk, tapi juga aset nasional seperti kawasan industri, pelabuhan, bandara, rumah sakit, dan kota-kota,” kata Didit.
Proyek ini disebutnya merupakan proyek kerja sama antara lima provinsi di bagian utara Pulau Jawa, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur. Proyek ini mencakup 25 kabupaten dan lima kota.
Pembangunan Giant Sea Wall dirancang untuk terintegrasi dengan pengembangan fasilitas strategis seperti jalan tol, Pembangkit Listrik Tenaga Bayi (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta pembentukan waduk atau danau retensi.



