Penumpang Ojek Tewas Imbas Jalan Rusak, Polda Banten: Belum Ada Penetapan Tersangka

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Tukang ojek di Pandeglang bernama Al Amin Maksum dipolisikan pihak keluarga setelah anaknya tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Pihak keluarga korban tidak terima anaknya meninggal saat dibonceng Amin.

Kuasa hukum Amin Maksum, Elang Mulyana, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/1) di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kampung Gardutanjak, Kabupaten Pandeglang. Saat itu, sepeda motor yang dikendarai Al Amin menghantam lubang jalan hingga terjatuh.

"Setelah terjatuh, mereka ditabrak mobil ambulans yang berada di belakangnya. Keduanya mengalami luka parah, tetapi korban meninggal dunia," ujar Elang, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Belasan Kios di Pasar Labuan Pandeglang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Menurut Elang, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang. Kliennya dilaporkan atas Pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) soal kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

"Kami telah mengajukan permohonan penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP. Perkara ini tidak layak dilanjutkan ke pengadilan karena klien kami juga merupakan korban kecelakaan akibat jalan rusak," katanya.

Elang menyebut Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dan wajib lapor. Dia mempertanyakan penetapan tersangka tersebut karena menilai penyebab utama kecelakaan adalah kondisi jalan rusak.

"Tanggung jawab hukum seharusnya diarahkan kepada penyelenggara jalan, yakni pemerintah daerah. Jalan rusak menjadi faktor utama penyebab kecelakaan yang merenggut korban jiwa," ucapnya.

Polda Banten Sebut Belum Ada Tersangka

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea menyatakan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan.

"Perlu diketahui, sampai hari ini penyidik Satlantas Pandeglang masih mendalami. Status masih dalam penyelidikan. Dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang viral," kata Maruli dalam jumpa pers hari ini.

Baca juga: Peran Aipda Agung di Balik Taman Edukasi Lalu Lintas Polsek Pandeglang

Ia menjelaskan laporan diajukan oleh pihak keluarga korban dan status Al Amin saat ini masih sebagai terlapor.

"Statusnya masih terlapor," ujarnya.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad juga menegaskan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.

"Seperti disampaikan Kabid Humas, sampai sekarang masih penyelidikan, belum tersangka. Kami akan melakukan gelar perkara di tingkat Polda," katanya.




(aik/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.853/USD
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Petinggi GOTO Andre Klarfiikasi soal Transfer Miliaran Saham ke Cayman Island
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar Ditangkap, Aksi Terekam CCTV
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Haji Ma'ruf, Saudagar Madura yang Gaet Raksasa Semikonduktor AS ke Batam
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Bangga! 6 Siswa MAN IC Serpong Siap Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Dunia 2026
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.