Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 harus membawa peningkatan pendapatan negara.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan (FCX), perusahaan tambang asal Amerika Serikat, beserta PT Freeport Indonesia sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK PTFI setelah 2041 hingga seumur tambang.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026 di Washington DC, Amerika Serikat, dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
MoU ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) yang diwakili President and CEO Kathleen Quirk, serta PT Freeport Indonesia yang diwakili Presiden Direktur Tony Wenas.
Bahlil menegaskan bahwa dalam proses negosiasi perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia, pemerintah memegang teguh prinsip Pasal 33 UUD 1945 yang mengutamakan kepentingan nasional. Perpanjangan izin operasional pasca-2041 menurutnya tidak sekadar di atas kertas, melainkan harus memberikan nilai tambah fiskal yang lebih besar bagi kas negara.
"Dan oleh karena itu di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas," tegas Bahlil dalam keterangan persnya di Amerika Serikat disiarkan secara daring, dikutip Senin (23/2/2026).
Keputusan pemerintah untuk memberikan kepastian perpanjangan lebih awal didasari oleh pertimbangan keberlanjutan operasi tambang.
Bahlil menjelaskan bahwa puncak produksi PTFI diproyeksikan terjadi pada tahun 2035, sehingga diperlukan investasi eksplorasi baru yang memakan waktu panjang agar tambang tidak berhenti berproduksi setelah tahun tersebut.
"Nah, oleh karena 2035 itu adalah puncaknya, maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan daripada usaha di Timika di Papua," tambahnya.
Selain menargetkan kenaikan pendapatan fiskal, kesepakatan perpanjangan IUPK tersebut juga mencakup penambahan porsi kepemilikan saham negara. Bahlil memastikan pemerintah akan mendapatkan tambahan saham sebesar 12% dari kepemilikan saham FCX tanpa mengeluarkan biaya akuisisi (at no cost), sehingga total kepemilikan saham Indonesia pada PTFI akan naik menjadi 63% pada 2041.
"Maka pada tahun 2041 negara akan mendapatkan saham 51% tambah 12% berarti 63%, di mana penambahan 12% saham ini juga akan berkontribusi akan dibagi sebagian kepada pemerintah daerah Papua penghasil tambang," jelasnya.
Pemerintah berharap dengan skema baru ini, dampak positif ekonomi tidak hanya dirasakan oleh pemerintah pusat, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat daerah dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Isi Kesepakatan MoU Indonesia-FCX
Kesepakatan MoU tersebut mencakup rencana amandemen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang akan memberikan kepastian operasi bagi perusahaan tambang tersebut setelah masa kontrak yang saat ini berakhir pada tahun 2041.
Dalam kesepakatan tersebut, mengutip pernyataan FCX, Kamis (19/2/2026), terdapat beberapa poin penting, yakni:
- Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi sumber daya.
- PTFI akan meningkatkan dukungan untuk masyarakat di Papua, termasuk dukungan keuangan untuk rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.
- PTFI akan meningkatkan pengeluaran eksplorasi dan studi lanjutan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
- PTFI akan terus memprioritaskan hilir domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga olahannya ke Amerika Serikat (AS) dengan persyaratan pasar jika AS membutuhkan pasokan tembaga tambahan.
- FCX pada 2041 akan mengalihkan 12% saham di PTFI kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya, asalkan pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode pasca-2041. FCX akan mempertahankan kepemilikannya saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042.
- Tata kelola dan struktur operasi yang ada, dan ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK dan perjanjian lain yang berlaku akan berlanjut selama masa pakai sumber daya.
Chairman Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson dan President and Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyatakan apresiasi atas kemitraan jangka panjang yang terjalin dengan Pemerintah Indonesia. Mereka menegaskan bahwa perpanjangan izin tambang tersebut akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang substansial bagi semua pemangku kepentingan selama sejarah enam dekadenya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu endapan tembaga dan emas paling signifikan di dunia," ungkap Richard dan Kathleen dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (19/2/2026).
Menutup pernyataannya, PTFI menegaskan perpanjangan hak operasi beserta ketentuan lainnya telah disepakati akan mengikuti penerbitan IUPK revisi oleh Pemerintah Indonesia.
PTFI berencana segera menuntaskan proses pengajuan perpanjangan tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah disetujui.
(wia) Add as a preferred
source on Google




