Said Abdullah Tegaskan DPR Tak Pernah Putuskan Penutupan Ritel Modern, Kewenangan pada Pemerintah

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah, menegaskan bahwa kabar yang menyebut DPR mendukung penutupan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret tidak tepat.

Pernyataan tersebut disampaikan di Surabaya menyusul beredarnya wacana publik yang mengaitkan penguatan Koperasi Desa dengan penutupan ritel modern. Said menegaskan, DPR tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin usaha perusahaan swasta.

Advertisement

BACA JUGA: Lowongan Kerja Alfamart 2026 untuk Posisi Crew Store, Cek Info di Sini

“Perlu kami tegaskan, DPR RI tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup usaha ritel modern mana pun. DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Soal izin usaha dan operasional perusahaan adalah kewenangan pemerintah sebagai pelaksana undang-undang,” ungkap Said Abdullah, Senin (23/02/2026).

Ia menjelaskan, kewenangan perizinan berada di ranah eksekutif, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta kementerian teknis seperti Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Perdagangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 164, Hari Ini Senin 23 Februari 2026: Trian Bangga pada Ketegaran Adila
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Mahasiswa Teknik Logistik UPER Tinjau Operasional TBBM Plumpang
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Beri Update soal THR ASN dan TNI-Polri, Segera Cair?
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
1,62 Juta Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, Okupansi Capai 41,86 Persen
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Mahasiswa Magang di Lapas Pematang Siantar Seludupkan Narkotika, Polisi: Diperintahkan Napi
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.