Empat Kasus Ledakan Petasan di Jateng dalam Sepekan, Korban Luka Berjatuhan

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS — Kasus ledakan petasan racikan yang menyebabkan sejumlah korban luka berjatuhan masih terus berulang. Pekan lalu, ada empat kejadian ledakan petasan di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Puluhan kilogram bahan peledak disita dan alur distribusinya ditelusuri.

Kasus ledakan petasan terbaru terjadi pada Jumat (20/2/2026) di Desa Paweden, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Awalnya, sejumlah remaja belasan tahun membuat petasan racikan di rumah salah satu dari mereka pada Kamis malam.

Petasan itu lantas ditautkan pada balon udara yang hendak diterbangkan pada Jumat pagi. Sekitar pukul 05.30 WIB, sejumlah remaja laki-laki berkumpul untuk menerbangkan balon udara itu di sebuah pematang sawah.

Akan tetapi, petasan yang ada di dalam balon udara itu keburu meledak sebelum balon udara berhasil terbang. Kondisi itu membuat para remaja yang awalnya berkumpul di sekitar balon udara lari berhamburan.

”Akibat kejadian itu, empat pelajar mengalami luka-luka. Sebagian masih dirawat di rumah sakit dan sebagian lagi dirawat jalan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Setiyanto saat dihubungi, Senin (23/2/2026).

Seusai kejadian itu, polisi melakukan penelusuran terhadap penjual bahan peledak yang digunakan para remaja itu untuk meracik petasan. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang pria warga Pekalongan. Yang bersangkutan lalu diperiksa, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca JugaMasalah Sosial di Balik Balapan Liar Kambuhan di Jalan Raya Arteri Porong, Sidoarjo

Menurut Setiyanto, pria yang menjual bahan peledak kepada para remaja itu dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena terbukti membuat, memiliki, menyimpan, ataupun mengedarkan bahan peledak, pria itu terancam hukuman 15 tahun penjara. 

”Tersangka mengaku baru kali ini menjual bahan peledak untuk petasan, tapi itu masih perlu didalami. Biasanya pembelian dilakukan dengan cara memesan kepada yang bersangkutan melalui Whatsapp, kemudian ia menemui pembelinya untuk bertransaksi,” ucap Setiyanto.

Sebelumnya, pada Selasa (17/2/2026), Polres Pekalongan Kota juga menangkap seorang pria berinisial C, warga Kabupaten Pemalang. Ia ditangkap karena terbukti menyimpan dan diduga mengedarkan 3 kilogram bahan peledak dan enam lembar kertas telo yang biasanya digunakan untuk membuat sumbu petasan.

Sementara itu, dua dari empat korban luka-luka dalam ledakan petasan pada Jumat masih dirawat di rumah sakit hingga Senin. Pada Jumat pagi, dua anak korban ledakan petasan dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) PKU Muhammadiyah Pekajangan. 

”Pasien atas nama MAA (11) mengalami luka robek dan patah tulang di bagian tangan kanannya. Kemudian, pasien berinisial MFK (14) mengalami cedera serius pada matanya. Ada robekan yang signifikan pada mata sebelah kirinya,” ujar Atina Elwiqoyah dari Humas RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan.

Baca JugaBahaya Terselip di Balik Kemeriahan Balon Udara Berpetasan

Pada Minggu, MAA sudah menjalani operasi dan kini menunggu pemulihan. Adapun MFK dirujuk ke rumah sakit tipe A atau dengan fasilitas yang lebih lengkap karena dinilai perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut dari dokter spesialis mata.

Atina menyebut, ledakan petasan berisiko membahayakan fungsi organ tubuh, bahkan berpotensi merenggut nyawa. Oleh karena itu, Atina berharap para orangtua mengetatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak sembarangan menggunakan petasan ataupun bahan peledak.

Tak hanya di Pekalongan, kasus ledakan petasan juga terjadi di Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuhnya akibat ledakan saat membuat petasan.

Sehari sebelumnya, ledakan petasan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Ledakan berasal dari sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan. Dalam peristiwa itu, satu orang menderita luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar serius.

Pada Minggu (15/2/2026), ledakan terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Saat peristiwa terjadi, tiga remaja tengah meracik bahan peledak untuk membuat petasan. Tiga orang menderita luka bakar dalam kejadian itu. Bangunan rumah juga rusak.

Pasien atas nama MAA (11) mengalami luka robek dan patah tulang di bagian tangan kanannya. Kemudian, pasien berinisial MFK (14) mengalami cedera serius pada matanya. Ada robekan yang signifikan pada mata sebelah kirinya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto berharap rentetan kejadian ledakan petasan itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak coba-coba meramu bahan kimia menjadi bahan peledak tanpa standar keamanan dan izin. Selain melanggar hukum, hal itu juga mengancam keselamatan jiwa.

Menyikapi adanya kejadian itu, Polda Jateng melakukan operasi di wilayahnya. Dalam kurun waktu tiga hari, Polres Batang, Polres Kota Magelang, Polres Sragen, Polres Temanggung, Polres Kota Cilacap, dan Polres Pekalongan Kota menyita 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan dari sejumlah wilayah.

”Yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal. Bahan-bahan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sah, namun ketika diramu menjadi petasan dengan daya ledak yang tidak terkendali, risikonya sangat besar terhadap keselamatan,” kata Artanto.

Baca JugaBarang Bukti Ledakan Bahan Petasan Diperiksa Labfor Polda Jateng

Artanto menyebut, polisi masih terus mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan-bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya. Menurut Artanto, pelaku peredaran bahan petasan banyak beraksi di media sosial ataupun platform daring. Oleh karena itu, ia mengimbau para orangtua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya di media sosial.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau penyimpanan bahan yang disalahgunakan menjadi bahan peledak di lingkungan mereka.

”Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Satu langkah pencegahan hari ini bisa menyelamatkan banyak nyawa esok hari. Jangan biarkan ledakan berikutnya terjadi di lingkungan kita sendiri,” ucapnya.

Baca JugaJual Obat Petasan, Empat Orang di Demak Terancam Dipenjara 20 Tahun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kreator Konten Diduga Diperkosa di Klub Malam Jaksel, Lapor Usai 8 Tahun Kejadian
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Bupati Kudus Imbau ASN Berdonasi untuk Bantu PPPK Paruh Waktu yang Tidak Dapat THR, Sebut Tidak Ada Pemaksaan dan Diharapkan Dilakukan dengan Ikhlas
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Bos Agrinas Ungkap Alasan Impor Mobil Rp24,66 Triliun dari India untuk Kopdes Merah Putih
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Kalender Tanggal Merah Maret 2026: Libur Nasional dan Cuti Bersama
• 10 jam laludetik.com
thumb
Catat! 5 Gerai SIM Keliling Jakarta Siap Melayani Warga Hari Ini
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.