Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana impor 105 ribu unit mobil pick up (pikap) dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menggunakan uang pinjaman dari bank-bank BUMN (Himbara).
Nantinya, Koperasi Desa Merah Putih akan meminjam uang dari Bank Himbara kemudian Kementerian Keuangan akan membayar cicilannya sebesar Rp 40 triliun per tahun selama kurun waktu enam tahun ke depan.
Ia menegaskan, sumber anggaran cicilan sebagian berasal dari dana desa, sehingga tidak ada tambahan beban APBN. “Jadi untuk saya sih risikonya clear, tidak ada tambahan dari sisi fiskal karena tiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2).
Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih memeriksa detail rencana impor 105 ribu unit mobil pick up (pikap) oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Prasetyo mengatakan pihak Istana dalam tahap verifikasi terkait jumlah kendaraan yang akan diimpor oleh Agrinas. "Dicek dulu ya, angka-angkanya," kata Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Rencana impor mobil pick up untuk Kopdes ini menuai protes. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Industri otomotif nasional dinilai memiliki kapasitas produksi mobil pick up mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Saleh Husin mengatakan pelaku industri otomotif dalam negeri telah menyatakan kesiapan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Kopdes. Karena itu, ia mengimbau Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India itu.
“Perusahaan otomotif di dalam negeri menyatakan siap melayani permintaan KDKMP,” kata Saleh dalam keterangannya, dikutip Senin (23/2).
Menurut Saleh, kebutuhan kendaraan untuk program Kopdes seharusnya menjadi momentum memperkuat industri otomotif nasional, bukan justru memperbesar ketergantungan pada produk impor.
Impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) dinilainya berisiko menekan utilisasi pabrik otomotif nasional serta melemahkan rantai pasok industri komponen dalam negeri.
Industri komponen otomotif mencakup berbagai sektor, mulai dari mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga perangkat elektronik. Penguatan produksi komponen lokal, kata Saleh, akan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memperluas penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan efek pengganda bagi perekonomian nasional.
“Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah produsen otomotif seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri dengan TKDN rata-rata di atas 40%. Selain kapasitas produksi yang besar, industri nasional juga didukung jaringan layanan purna jual yang luas.




