Polres Kuningan mengamankan polisi gadungan berpangkat AKP berinisial MSS (22 tahun) di Kuningan, Jawa Barat, pada Januari 2026 lalu. Pelaku menipu warga dengan modus menjanjikan pekerjaan di BUMN.
"Modus polisi gadungan ini menjanjikan korbannya pekerjaan di salah satu perusahaan BUMN," demikian unggahan di akun Instagram @polreskuningan, Senin (23/2).
Tersangka merupakan mahasiswa asal Kabupaten Cirebon. Ia menipu korban berinisial AS.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban agar percaya bahwa ia memiliki kedudukan resmi di kepolisian. Ia kemudian meminta uang senilai Rp 100 juta.
"Tersangka menjanjikan kepada korban bahwa anak-anak korban, yakni G dan LSA, dapat masuk dan bekerja di Pertamina Balongan, Indramayu. Untuk meyakinkan korban, tersangka meminta jaminan uang sebesar Rp 100 juta dengan janji bahwa anak korban pasti diterima bekerja," lanjut keterangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, menjelaskan bahwa untuk memperkuat kebohongannya, tersangka membuat dokumen palsu berupa daftar nama calon karyawan BUMN, surat keterangan lulus tes, hingga surat keterangan kerja.
Akibat tipu muslihat tersebut, korban telah menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka hingga mencapai total Rp 15 juta.
"Tersangka sengaja menciptakan figur sebagai anggota Polri untuk memperdaya korban. Bahkan, kami turut menyita senapan angin yang menyerupai senjata api jenis AK-47 yang digunakan tersangka untuk mendukung perannya tersebut," tandasnya.





