Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali membantah tuduhan soal harga jual laptop Chromebook yang mencapai Rp 10 juta per unit. Bantahan itu dia sampaikan di persidangan yang digelar hari ini.
Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2021. Nadiem dituding memperoleh keuntungan dari selisih tingginya harga laptop per unit yang diadakan untuk sekolah-sekolah.
"Ada hoaks terkait harga laptop Chromebook yang mencapai RP 10 juta per unit. Ternyata, setiap sekolah hanya membeli senilai Rp 5,5 juta per unit, dan semua pemasok menyampaikan harga pokok produksi per laptop antara Rp 3,5 juta sampai Rp 3,7 juta per unit," kata Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/2).
Secara terperinci, jaksa penuntut umum atau JPU mendakwa enam pemasok laptop Chromebook mendapatkan keuntungan tidak wajar dalam kasus tersebut. Adapun pemasok dengan keuntungan janggal paling tinggi adalah PT Supertone senilai Rp 44,96 miliar.
COO Supertone Tedjokusumo Raymond menyampaikan, harga laptop Chromebook pihaknya senilai Rp 6,49 per unit berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun Tedjokusumo menekankna pihaknya tidak pernah menjual laptop Chromebook secara langsung atau selalu melalui distributor.
Adapun biaya produksi laptop dari Supertone dalam program tersebut adalah Rp 2,9 juta. Angka tersebut naik menjadi Rp 3,46 juta setelah dilengkapi dengan sistem operasi Chrome dan Chrome Device Manager.
Tedjokusumo mengaku menjual laptop Chromebook senilai Rp 4 juta per unit pada 2021 dan hingga Rp 4,1 juta per unit pada 2022. Dengan demikian, margin kotor yang dinikmati Supertone pada 2021-2022 adalah Rp 500.000 per unit atau sekitar Rp 3,9 miliar.
Tedjokusumo mengaku telah mengembalikan dana keuntungan perusahaan senilai Rp 2 miliar dari proses pengadaan tersebut. Namun Tedjokusumo menegaskan pihaknya tidak pernah diberi tahu bahwa telah mendapatkan keuntungan tidak wajar hampir Rp 45 miliar dari program tersebut.
"Aset maupun pendapatan perusahaan kami tidak pernah mencapai Rp 44 miliar pada periode tersebut," katanya.
Sebelumnya eks Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mencatat total anggaran dalam program pengadaan laptop Chromebook mencapai Rp 9 triliun. Hamid sempat membeli Chromebook dengan dana pribadi senilai Rp 3,29 juta.
Spesifikasi Chromebook yang dibeli Hamid adalah layar 14 inci, RAM berkapasitas 4 gigabyte, dan hardisk hanya 64 gigabyte. JPU menunjukkan spesifikasi Chromebook dalam program negara lebih rendah, namun dihargai senilai Rp 7 juta per unit.
Hamid menyampaikan pihak yang menentukan harga tersebut adalah tim teknis yang beranggotakan salah satu staf khusus Menteri saat Nadiem menjabat, yakni Ibrahim Arief.




